Memalukan, Oknum Anggota DPRD dan ASN Baubau Diduga Pesta Miras

Memalukan, Oknum Anggota DPRD dan ASN Baubau Diduga Pesta Miras

BAUBAU- Oknum anggota DPRD Kota Baubau inisial NA dan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Baubau inisial FN menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dimasa Pandemi Covid-19 seperti ini, seharusnya NA dan FN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sebagai seorang wakil rakyat dan abdi negara, keduanya malah tengah asik, terekam diduga sedang pesta minuman keras (miras) bersama beberapa rekannya. Aksi tidak terpuji mereka terekam dalam 3 video yang beredar di media sosial. Masing-masing berdurasi 3 detik, 9 detik dan 12 detik. Dalam video itu terlihat jelas wajah NA yang mengenakan baju bercorak gari-garis dan FN mengenakan kaos oblong berwarna merah maron. Saat tersorot kamera, NA dan FN yang duduk berdampingan tengah terlibat perbincangan. Terlihat juga FN tengah meneguk minuman keras. Sedangkan NA sempat melambaikan tangannya ke kamera yang diduga direkam menggunakan handphone itu. “Hai, aku lagi kumpul letting. Ih, kenapa ko baku cium-cium terus dari tadi kamorang dua?,” kata wanita yang merekam moment tersebut kepada NA dan FN dalam video yang berdurasi 9 detik. Sementara video lainnya yang berdurasi 14 detik merupakan video yang direkam dari instastory milik akun Instagram rendraramdhani17. Dalam video ini terlihat beberapa botol anggur merah yang masih utuh. Sedangkan, satu botol lainnya terlihat pecah. “Gue gak suka ya sama loe ya Dani. Semua pecah gara-gara loe,” kata salah seorang wanita yang terdengar dalam video tersebut. FIN mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada NA, melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapam dari NA. Sekedar diketahui, NA merupakan oknum anggota DPRD Kota Baubau dari PDIP yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif Periode 2019-2024. Ketika terpilih, FN menjadi anggota DPRD termuda yang masih berusia 23 tahun. Ia terpilih mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Wolio dengan perolehan suara terbanyak 727 suara. Sementara, FN merupakan Kepala Seksi di salah satu instansi di Kota Baubau. (dal/fin) Baca juga: Anggota DPRD Baubau, Nur Aksa Bantah Adakan Pesta Miras, Begini Penjelasannya…  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: