Video Mesum Pelajar Disebar Kekasihnya

Video Mesum Pelajar  Disebar Kekasihnya

CIREBON - Malang nasib Melati (14). Remaja asal Ciwaringin, ketiban malu. Video bugilnya disebarkan pria berinisial RM (18), lantaran tidak mau melayani nafsu bejatnya. Bahkan, guru dan teman sekolahnya pun sampai tahu video hot tersebut. Trauma psikis yang dialami Melati (bukan nama sebenarnya) sangat dalam. Saat ditemui awak media dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Cirebon di rumahnya, dia hanya diam, tak mau berbicara apapun. Saat ditanya, hanya menganggukan kepalanya membenarkan apa yang dikatakan Sofyan dan Ibunya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, korban dan tersangka merupakan tetangga. Mereka menjalani hubungan pacaran dari tahun 2018. Melati tinggal di rumah bersama ayahnya.

BACA JUGA: Klarifikasi Pejabat BPKAD, KPK Sudah Periksa 30 Saksi Dugaan Korupsi Kingmi Mile 32

Saat itu, pelaku sering main ke rumah Melati. Ketika, tidak ada orang di dalam rumah, pelaku meminta berhubungan badan dengan Melati. RM mengancam korban akan disantet dan dianiaya jika tak mau melayani nafsu bejat si pelaku. "Dia diajak hubungan. Kalau tidak mau ya diancam disantet dan dipukul," kata DW yang merupakan ibu dari korban. Saat berhubungan badan, RM merekam korban yang sedang melayani nafsu bejatnya dengan handphone miliknya. Rekaman video dengan durasi 3 menit 26 detik itu, ternyata menjadi senjata RM untuk menekan korban, agar bisa terus melayani nafsu biadab tersebut. Lama kelamaan, tindakan korban yang mencurigakan di rumahnya, diendus oleh ibu kandungnya. Korban akhirnya cerita kepada ibu kandungnya. Sontak, sang ibu geram dan mengurung korban di dalam rumah agar tidak keluar dan melayani nafsu bejat pelaku. “Kalau tidak mau hubungan, anak saya mendapatkan ancaman videonya disebar dan dipukuli,” kata DW, ibu kandung korban.

BACA JUGA: Disebut Penjual Selangkangan, Nikita Mirzani: Baru Tahu Gue, Ustad Bahasanya Begini

Rupanya, si pelaku juga marah besar, lantaran korban tidak bisa keluar rumah. Sehingga mengirimkan video adegan mesum dirinya dan korban, ke DW. Bahkan, video tersebut juga disebar oleh pelaku ke media sosial Facebook menggunakan akun milik korban. DW sempat kaget melihat itu. Dia pun menjadi tidak berkutik. Apalagi, pihak sekolah, guru-guru juga mengetahuinya. Bahkan, gurunya juga sempat mendatangi ke rumah korban dan meminta untuk pindah sekolah, lantaran video tersebut sudah menyebar luas ke murid lainnya. Tidak bagus untuk perkembangan anak. "Kaget ketika ada guru datang ke rumah. Mereka tahu video anak saya, dan menegur. Mereka memberikan waktu, kalau anak saya hanya sampai kelas 2 SMP saja. Kenaikan kelas nanti harus pindah," ujarnya. Awal mengetahui anaknya diancam, DW tidak mau bercerita ke suaminya. Dia mencoba menyembunyikan kasus tersebut. Tapi, si pelaku terus bertindak sewenang-wenang. Sehingga, DW mengajak anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon, untuk melaporkan kejadian tersebut.

BACA JUGA: Gubernur Kalbar Perlu Percepat Penetapan Lokasi Pembangunan PLBN Jagoi Babang

Mendengar keluarga korban yang melaporkan ke kepolisian, keluarga pelaku sempat mendatangi keluarga korban. Meminta agar tidak dilanjutkan ke kepolisian dan akan bertanggung jawab menikahi korban. Tetapi, keluarga korban tidak ingin anaknya menderita, lantaran pelaku ringan tangan terhadap korban. "Gak mau punya mantu yang sering memukul. Kami pengen melanjutkan kasus ini," tandasnya. Di tempat yang sama, Sofyan Ahlaf, Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon, siap mengawal kasus yang dialami oleh korban. Ia juga meminta kepada pihak kepolisian agar lebih optimal lagi dan menangkap tersangka. "Sudah melaporkan September 2020. Tapi, sampai saat ini belum ada hasil signifikan. Visum belum memegang, artinya akan menghambat proses penyelidikan. Kami harap kepada Polresta Cirebon agar lebih optimal dalam menangani kasus ini. Karena sangat miris," kata Sofyan. Menurut Sofyan, peristiwa ini menjadi pelajaran buat masyarakat. Di musim pembelajaran lewat daring, setiap siswa memegang handphone. Sehingga, rentan sekali mereka membuka situs dewasa. "Musim daring, siswa dengan bebas megang HP. Artinya, siswa bisa membuka situs kalau tidak dikontrol. Jadi tolong orang tua juga awasi anaknya," imbaunya. Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Rina Purwitasari ketika dikonfirmasi Radar, belum bisa memberikan statemen dan harus menanyakan lebih detail ke penyidiknya. (cep)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: