Perhatian, Perusahaan Wajib Tanggung Biaya Vaksinasi Mandiri Covid-19 Karyawan

Perhatian, Perusahaan Wajib Tanggung Biaya Vaksinasi Mandiri Covid-19 Karyawan

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan perusahaan turut andil dalam membiayai vaksinasi mandiri Covid-19 para karyawannya. Ia menjelaskan, biaya yang wajib dikeluarkan dalam program vaksinasi mandiri bukan ditanggung sepenuhnya oleh masyarakat. "Mandiri bukan dia bayar sendiri. Memang ada yang mandiri bayar sendiri. Ada mandiri yang jadi tanggung jawab perusahaan dan pemilik di mana dia kerja misalnya," tutur Muhadjir di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta, Senin (14/12). Saat ini, ujar dia, pemerintah masih mengkaji alokasi besaran biaya vaksin yang akan ditanggung dan belum diputuskan. “Tadi sudah ada rapat dengan presiden terkait evaluasi alokasi berapa nanti yang harus ditanggung pemerintah dan berapa yang mandiri,” katanya. Kemudian, lanjut dia, diperkirakan akan ada 182 juta vaksin dari jumlah semula 107 juta vaksin yang akan diberikan pada masyarakat untuk menangani Covid-19. Untuk pemberian vaksin, Presiden Joko Widodo juga pernah menyampaikan vaksin diprioritaskan bagi tenaga medis dan tenaga nonmedis yang berjuang di garda terdepan menangani Covid-19. “Selain itu, vaksin juga akan diprioritaskan kepada mereka yang berada di ujung tombak pemulihan ekonomi,” ujar Muhadjir. Artinya, pemerintah juga tengah mempertimbangkan prioritas pemberian vaksin kepada pedagang pasar, pelayan toko, karyawan hingga pelaku UMKM. Diketahui, pemerintah telah mendatangkan vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi asal Cina, Sinovac, sebanyak 1,2 juta dosis. Vaksin tersebut tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan diangkut menggunakan pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-300ER pada Minggu (6/12) malam. (riz/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: