Sepanjang 2020, KPK Dorong Sertifikasi 35.545 Tanah Negara Senilai Rp29 T

Sepanjang 2020, KPK Dorong Sertifikasi 35.545 Tanah Negara Senilai Rp29 T

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendorong sertifikasi aset 35.545 bidang tanah milik kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda), dan BUMN senilai total Rp29 triliun sepanjang 2020. "Selama kurun waktu 2020 ini KPK bersama segenap mitra Kementerian lembaga pemerintah daerah, BUMN, telah mendorong sertifikasi aset atas tanah 35.545 bidang, baik milik Kementerian/lembaga, pemda, dan BUMN yang total senilai Rp29 triliun," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers usai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di kantornya, Jakarta, Rabu (16/12). KPK, kata dia, juga telah mendorong pemulihan aset baik di pusat maupun daerah senilai Rp51 triliun. Selain itu, sambungnya, KPK juga mendorong pemulihan fasilitas sosial dan umum di 506 lokasi senilai Rp12 triliun. Adapun pada Senin (14/12) kemarin, ia mengungkapkan, KPK juga telah memfasilitasi penyerahan sertifikasi lahan Monas yang sejak dibangun sampai saat ini hak atas tanahnya belum disertifikasi. "Karena itu dengan intervensi administratif dan legalistik, KPK melalui tugas koordinasi bersama-sama dengan BPN, Kemensetneg, dan pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendorong penerbitan sertifikat atas tanah Monas dimaksud dan pencatatan atas tanah aset monas tersebut kemudian dicatatkan sebagai aset dalam pengelolaan Mensesneg," imbuhnya. Ghufron mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya juga terus mendorong optimalisasi pemanfaatan barang milik negara (BMN). "KPK juga terus mendorong dilakukannya optimalisasi pemanfaatan barang milik negara untuk kepentingan negara dan rakyat Indonesia," ucapnya. (riz/fin) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: