Bea Cukai Pontianak Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Hongkong

Bea Cukai Pontianak Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Hongkong

PONTIANAK - Petugas Bea Cukai Pontianak berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±210 gram narkoba jenis sabu dari Hongkong, yang dikirim melalui pos pada Jumat (11/12). Berdasarkan keterangan yang diperoleh, untuk mengelabuhi petugas, barang haram tersebut diberitahukan sebagai plastic particles. Berkat kejelian petugas analisis image x-ray dicurigai bahwa barang tersebut merupakan salah satu jenis narkoba, sehingga diilanjutkan pemeriksaan uji narcotes NIK, Methamphetaminee Reagent System. Hasilnya kedapatan bahwa barang tersebut positif narkotika golongan I jenis Methamphetaminee. “Barang ini diberitahukan sebagai plastic particles tapi kita berhasil mengungkap bahwa itu NPP jenis Methampetamine atau sabu.” jelas Achmat Wahyudi, Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak. Setelah itu Bea Cukai Pontianak bersinergi dengan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, BNNP Kalbar dan Ditres Narkoba Polda Kalbar melakukan pengembangan kasus tersebut, dan berhasil mengamankan ±11.1 gram methampethamine yang disimpan di rumah penerima barang kiriman di Jl. Parwasal Siantan, Pontianak. Penerima barang kiriman berinisial GAB (18) dan MRR (16) ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, Tim Gabungan mengamankan tersangka beserta barang bukti lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penyidik Direktorat Reskrim Narkoba Polda Kalbar.(rls/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: