PUPR Ganti Alat Penyeberangan Ala "Indiana Jones", Jadi Jembatan Gantung

PUPR Ganti Alat Penyeberangan Ala

  JAKARTA - Anda yang merupakan generasi tahun 90 an, tentu tak asing dengan istilah jembatan penyeberangan ala Indiana Jones. Indiana Jones sendiri merupakan sebuah  film petualangan yang menggambarkan kondisi manusia kala itu, yang berpetualangan di alam liar, bahkan terkadang menyeberang sungai dengan alat penyeberangan seadanya, yang sangat membahayakan keselamatan jika terjatuh. Istilah jembatan ala Indiana Jones itu sendiri saat ini sudah tidak ditemukan lagi, karena Kementerian PUPR sebagai penanggung jawab infrastruktur di Indonesia, terus melakukan pergantian terhadap jembatan tidak laik fungsi, menjadi jembatan yang lebih aman, yakni jembatan gantung. Tercatat sepanjang 2021 saja, sebanyak 66 jembatan gantung dibangun Kementerian PUPR di seluruh wilayah Indonesia. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hadirnya jembatan gantung akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat pedesaan. "Terutama dalam beraktivitas menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga," kata Menteri Basuki dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021). BACA JUGA: Tahun 2021, Kementerian PUPR Salurkan PSU Bagi 25.781 Unit Rumah Subsidi Dari total 66 jembatan yang dibangun tersebut, berada di Provinsi Aceh sebanyak 2 unit, Sumatera Utara (5 unit), Riau (1 unit), Sumatera Barat (1 unit), Sumatera Selatan (2 unit), Kepulauan Bangka Belitung (1 unit), Kepulauan Riau (1 unit), Jambi (3 unit), dan Lampung (3 unit). Kemudian di Banten (1 unit), Jawa Barat (7 unit), Jawa Tengah (10 unit), DIY (1 unit), Jawa Timur (11 unit), NTB (1 unit), Kalimantan Barat (4 unit), Kalimantan Selatan (2 unit), Kalimantan Timur (2 unit), Sulawesi Selatan (4 unit), Sulawesi Tenggara (1 unit), Sulawesi Utara (2 unit), dan Papua Barat (1 unit). [caption id="" align="alignnone" width="1280"]Jembatan Gantung Makammu II i Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan (Sigit Nugroho/FIN) Jembatan Gantung Makammu II i Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan (Sigit Nugroho/FIN)[/caption] Konstruksi jembatan gantung dirancang secara matang, mulai dari Survei Teknis Jembatan Gantung (data hidrologi, topografi an geoteknik), kajian teknis yang dilakukan oleh Satker P2JN untuk menghasilkan desain bangunan bawah untuk jembatan gantung yang handal. Untuk keseragaman mutu dan kekuatan bangunan atas, maka rangka bangunan atasnya diadakan terpusat. Material jembatan gantung seperti baja, kabel, dan baut juga menggunakan produk dalam negeri buatan Indonesia. BACA JUGA: Canggihnya IPAL Losari Yang di Bangun PUPR, Dari Limbah Domestik Bisa Jadi Air Layak Minum Salah satu paket pekerjaan jembatan gantung yang dibangun berada di Provinsi Jawa Tengah adalah Paket  Pembangunan Jembatan Gantung Pager Gunung cs yang terdiri dari tiga jembatan gantung. Paket pekerjaan Pembangunan Jembatan Gantung Kali Pager Gunung Cs dimulai pada Juni 2021 dan selesai pada Desember 2021. Tiga buah jembatan tersebut adalah Jembatan Gantung Pager Gunung di Kabupaten Temanggung sepanjang 60 meter, Jembatan Gantung Karangwotan di Kabupaten Pati sepanjang 60 meter, dan Jembatan Gantung Bongpis di Kabupaten Jepara sepanjang 96 meter. Ketiga buah jembatan gantung tersebut memiliki jenis pondasi yang berbeda, karena menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Untuk Jembatan Gantung Pager Gunung menggunakan pondasi pasangan batu, sementara Karangwotan menggunakan pondasi sumuran, dan Bongpis menggunakan tiang pancang spun pile. Pembangunan jembatan gantung merupakan usulan dari Pemerintah Daerah setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan/atau Komisi V DPR RI serta DPRD yang diajukan kepada Menteri PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan. Hingga saat ini, berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, tercatat telah dibangun sebanyak 407 jembatan gantung di seluruh Indonesia sejak tahun 2015-2021. Beberapa kriteria pemilihan lokasi didasarkan pada jembatan digunakan oleh pelajar sekolah dan ekonomi antar desa, jembatan pejalan kaki dalam kondisi kritis atau bahkan runtuh, kondisi jalan akses memungkinkan untuk memobilisasi rangka jembatan, menghubungkan minimal dua desa, dan akses memutar apabila tidak ada jembatan cukup jauh atau minimal 5 km atau 30 menit dengan bersepeda dari lokasi usulan. (git/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: