Raih Penghargaan, Jaksa Agung Dinilai Berhasil Membangun Zona Integritas di Korps Adhyaksa

Raih Penghargaan, Jaksa Agung Dinilai Berhasil Membangun Zona Integritas di Korps Adhyaksa

JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin dinobatkan sebagai Pemimpin Perubahan (Leader of Change). Yang berhasil membangun zona integritas di wilayah kerjanya, sehingga mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020. Sertifikat penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo didampingi Ketua KPK, Firli Bahuri, kepada ST Burhanuddin pada acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Tahun 2020 di Jakarta, Senin (21/12/2020). Guru besar Hukum Pidana dan pengajar program pascasarjana bidang studi ilmu hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Indriyanto Seno Adji mengapresiasi kepemimpinan ST Burhanuddin yang sukses dalam membuat program pencegahan korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung. “Pembangunan Integritas ini memang harus dimulai di lingkungan internal Kejagung sendiri, karena integritas kelembagaan inilah sebagai pintu terdepan dalam keberhasilan menciptakan WBK dan WBBM kelembagaan Kejaksaan. tertib Integritas berhasil dikembangbangunkan oleh Pimpinan Kejaksaan,” ujar Indriyanto, Senin (28/12). Indriyanto yang juga mantan Komisioner KPK itu, menilai sepanjang tahun 2020, kinerja Kejagung dalam penanganan hukum sudah cukup profesional dan berintegritas, seperti halnya mengungkap mega skandal korupsi Jiwasraya, juga tidak ragu menindak tegas “jaksa nakal” yang bermain-main dengan perkara hukum seperti Jaksa Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra. “Pembangunan Zona Integritas (ZI) dengan predikat WBK dan WBBM ini merupakan hasil peran tegas dari Pembinaan dan Pengawasan Internal dalam rangka membangun bersih integritas personil Kejagung.” Ungkapnya. Selain itu, kata Indriyanto, Kejagung memang sebagai “Wajah Pemerintah” di Bidang Hukum dan Front Gate Penegakan Hukum representasi Pemerintah. “Karenanya tanggungjawab pembangunan integritas personalia maupun kelembagaan Kejagung menjadi tanggungjawab Pimpinan Jaksa Agung, dan wajah ini telah ditunjukan oleh Pimpinan Kejagung,” tuntasnya. Sebelumnya, ST Burhanuddin bersama 9 pejabat lainnya mendapatkan penghargaan karena dinilai mampu membangun ZI sehingga lembaga yang dipimpinnya mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada acara bertema "Making Change, Making History" itu, Menpar RB, Tjahjo Kumolo juga memberikan penghargaan ZI kepada 50 Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Unit tersebut, di antaranya tingkat pusat yakni WBK untuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) yang diterima oleh Jampidum Fadil Zumhana. Sedangkan di tingkat provinsi terdapat 6 Kejaksaan Tinggi (Kjati) yang terbagi menjadi 3 Kejati menerima predikat WBBM, yakni Kejati Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung, 3 Kejati menerima predikat WBK antara lain, Kejati DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten. Untuk satuan kerja Kejaksaan RI di tingkat kota atau kabupaten tercatat sebanyak 43 yang memperoleh apresiasi dan penganugerahan ZI, di antaranya 6 Kejaksaan Negeri (Kejari) penerima predikat WBBM, yakni Kejari Badung, Jember, Kepulauan Sangihe, Kota Mojokerto, Kuantan Sangingi, dan Pekanbaru. Kemudian, sejumlah 37 Kejari penerima predikat WBK, antara lain Bangka Barat, Barito Timur, Batang, Bengkulu Utara, Berau, Bojonegoro, Dairi, Depok, Gunung Kidul, Jakarta Barat, Jambi, Jeneponto, Kabupaten Madiun. Selanjutnya, Kabupaten Tasikmalaya, Karanganyar, Kepahiang, Kota Pekalongan, Kota Probolinggo, Magetan, Maros, Merauke, Muko-Muko, Ngawi, Pacitan, Prabumulih, Pulang Pisau, Purwokerto, Salatiga, Sambas, Sintang, Sumbawa Barat, Tabanan, Tanjung Pinang, Ternate, Tidore Kepulauan, Tulungagung, dan Wonosobo. (dal/fin). 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: