Waspada Klaster Pendidikan

Waspada Klaster Pendidikan

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah pada Januari 2021. Namun, pemerintah pusat dan daerah diminta mewaspadai potensi penularan virus corona (covid-19) klaster pendidikan. Komisioner Bidang Pendidikan (KPAI), Retno Listyarti mengingatkan agar pemerintah pusat dan daerah mempersiapkan PTM secara sungguh-sungguh, terencana dan masif. "Banyak hal yang mesti diperhatikan saat menggelar PTM. Perlu kecermatan dan kehati-hatian, jangan sampai sekolah berpotensi kuat menjadi klaster baru," kata Retno di Jakarta, Selasa (29/12).

BACA JUGA: Polri Bakal Perpanjang Masa Tugas Satgas Tinombala yang Buru MIT di Poso

Menurut Retno, pemerintah perlu melakukan pemetaan sekolah yang siap dan belum siap menggelar PTM. Sebab, bukan berarti sekolah yang berada di zona hijau lebih leluasa membuka kelas tatap muka. "Perlu keterlibatan aktif Gugus Tugas Covid-19 Daerah dalam mengawasi sekolah yang siap dan yang belum siap. Jika belum siap, maka tunda PTM, tetap perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," ujarnya. Dalam teknis pelaksanaan PTM, kata Retno, ada baiknya digelar hanya untuk materi pelajaran sulit hingga yang memerlukan praktikum. Sedangkan, materi dalam kategori sedang dan mudah diberikan dalam PJJ.

BACA JUGA: Pelapor Kasus Video Syur Gisel Jadi Bulan-bulanan, Warganet: Kurang Kerjaan Ngelaporin

"Kemudian, perlu adanya panduan atau acuan bagi sekolah dan daerah saat akan menggelar PTM dan PJJ secara campuran. Hal ini untuk menjaga kepatuhan satuan pendidikan," imbuhnya. Terlebih lagi, terkait pendanaan dalam mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan. Menurut Retno, pemerintah perlu melakukan pendampingan agar terlaksananya PTM yang sehat dan aman. "Sekolah harus didampingi dan didukung pendanaan untuk menyiapkan infrastruktur dan protokol kesehatan adapatsi kebiasaan baru di satuan pendidikan," tuturnya.

BACA JUGA: Vaksin Corona Gratis di Negara-negara Ini, Apa Saja?

Retno menyebut, meski PTM baru diperbolehkan pada Januari 2021. Namun, beberapa sekolah saat ii sudah memulai kegiatan belajar mengajar di sekolah. "5,25 persen yang sudah menggelar pembelajaran tatap muka," ujarnya. Angka 5,25 persen itu didapat KPAI setelah melakukan survei kepada 62.448 peserta didik di 34 provinsi. Survei itu juga menemukan 94,75 persen sekolah masih belum menyelenggarakan PTM. Dari sekolah yang melakukan PTM, ditanyakan beberapa hal terkait kesiapaan adaptasi kebiasaan baru.

BACA JUGA: Jefri Nichol Unggah Video Basah-basahan, Komentar Menggoda Ariel Tatum Disorot

"Sebanyak 48.817 siswa atau 78,17 persen dari total responden menyatakan setuju untuk sekolah tatap muka. Sedangkan siswa yang menjawab ragu-ragu akan mengikuti PTM itu sebanyak 10.078 siswa atau sekitar 16,13 persen. Adapun yang menyatakan tidak setuju hanya sekitar 6.241 siswa atau sekitar 10 persen dari total responden." terangnya. Selain itu, lanjut Retno, ada 91,96 persen responden menyatakan sekolahnya sudah memiliki sarana cuci tangan. Hanya 8,04 persen responden sekolah yang menyatakan tidak ada wastafel atau tempat cuci tangan dalam bentuk apa pun.

BACA JUGA: Marzuki Alie Suruh Netizen Belajar HGU Ponpes FPI, Dedek Uki: Arogansi Politisi Senior

"Sedangkan, sarana berupa bilik disinfektan, 67,31 persen responden mengaku sekolahnya tidak menyediakan bilik tersebut. Sekitar 32,69 persen responden menyatakan sekolahnya menyediakan bilik disinfektan," sebutnya. Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim justru meminta pemerintah pusat dan daerah menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang dimulai Januari 2021. "Sekolah tatap muka sebaiknya tidak dilakukan di daerah dengan zona merah, oranye, dan kuning. Memang, rencana PTM tidak bisa dipukul rata sama di semua daerah dan zona," kata Satriwan.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Tingkatkan Alokasi Pembangunan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan di 2021

Satriwan menuturkan, bagi daerah-daerah tertentu kebijakan PJJ memang bukan pilihan terbaik, apalagi selama 9 bulan siswa tidak mengikuti PJJ dengan optimal. Hasil survei P2G akhir November lalu di 100 kota/kabupaten, terlihat bahwa penyerapan materi pembelajaran siswa hanya 25 persen, khususnya PJJ melalui metode guru kunjung. "P2G mendesak agar Kemendikbud dan Kemenag jangan lepas tanggung jawab. Harus benar-benar meng-kroscek pemenuhan 5 Siap dan daftar periksa tiap sekolah di daerah" ujarnya "Kemendikbud jangan hanya pasif menerima atau sekadar mengecek kesiapan sekolah via online, tapi harus agresif proaktif mengecek kesiapan sekolah," sambungnya.

BACA JUGA: Pidato Ucap Selamat Natal, Ferdinand Sebut Yaqut Cholis Kalahkan Pendeta dan Pastor

Unptuk itu, Kemendikbud mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menentukan pola pembelajaran. Pola pembelajaran yang dimaksud baik secara tatap muka maupun jarak jauh. "Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Jumeri. Jumeri mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan pada tanggal 20 November 2020.

BACA JUGA: Menag Gus Yaqut Lulusan SMA, Faizal Assegaf: Gus Dur-Mega Gak Selesai Kuliah Jadi Presiden

"Dalam SKB tersebut diterangkan, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya," tuturnya. Jumeri menambahkan, untuk mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) serta sebagai alternatif pembelajaran di masa pandemi, Kemendikbud menyiapkan program Belajar Dari Rumah (BDR) yang ditayangkan di TVRI untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD). Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB. Selain pembelajaran melalui TVRI, Kemendikbud menyediakan kanal pembelajaran secara dalam jaringan (daring) yang dapat diakses melalui akun pembelajaran dengan domain belajar.id. Akun elektronik tersebut dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik. "Tayangan pembelajaran juga dapat disaksikan TV Edukasi dan Radio Edukasi. Televisi dibawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500. Informasi mengenai TV Edukasi dapat diakses di laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.," pungkasnya. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: