Evaluasi Pertahanan Maritim

Evaluasi Pertahanan Maritim

JAKARTA - Musibah tenggelamnya KRI Nanggala-402 di Perairan Utara Bali masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga prajurit TNI AL. Simpati dan belasungkawa ini patut dijadikan sebagai momentum untuk mengevaluasi pertahanan maritim Indonesia.

BACA JUGA: Dear Pelaku UMKM, Begini Caranya Agar Produkmu Dibeli Pemerintah

Terlebih posisi Indonesia yang memiliki garis pantai yang sangat panjang dan sumber daya kelautan yang melimpah. Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menegaskan bahwa sudah sepatutnya pertahanan sektor maritim diperkuat. Salah satunya dengan peningkatan kapasitas alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan infrastruktur pertahanan.

BACA JUGA: Kasus Narkoba, Sidang Tuntutan Reza Artamevia Ditunda

“Dengan wilayah perairan Indonesia yang sangat luas, jumlah kapal selam tentu saja perlu diperbanyak. Dari garis pantai sepanjang 95.181 km dan laut seluas 5,8 juta km2, hanya 5 kapal selam tentu tidak cukup menjaga pertahanan negara,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, Indonesia hanya memiliki 5 kapal selam, yakni RI Nanggala-402 yang dipesan tahun 1977, KRI Cakra-402 yang dipesan tahun 1977, KRI Alugoro-405 yang dipesan tahun 2011, KRI Ardadeli-404 yang dipesan tahun 2011, dan KRI Nagapasa-403 yang dipesan pada tahun 2013.

BACA JUGA: Pajak Motor Diusulkan Dihapus

Praktis dengan tenggelamnya KRI Nanggala-402, Indonesia hanya memiliki 4 kapal selam. Itu pun KRI Cakra-402 kini sedang diperbaiki di Korea Selatan. Menurut Anggota Komisi I DPR RI ini, dua kapal selam yang telah berusia lebih dari 40 tahun sudah seharusnya diremajakan, yakni dengan melakukan perawatan berkala dan berkualitas, serta menambah jumlah kapal selam.

BACA JUGA: Tandatangani Pakta Integritas, Indriyanto Seno Adji Resmi Jabat Anggota Dewas KPK

“Jika dilihat dari tahun pemesanannya, dua kapal selam dipesan pada pemerintahan Presiden Soeharto dan tiga lainnya pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini harus menjadi bahan evaluasi di internal pemerintahan Presiden Jokowi, bahwa jargon poros maritim sepertinya melupakan aspek pertahanan maritim,” tandasnya. (khf/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: