Aksi Premanisme Salam Cs Terhenti, 14 Orang Tersangka Pembakaran Rumah di Jember Ditangkap

Aksi Premanisme Salam Cs Terhenti, 14 Orang Tersangka Pembakaran Rumah di Jember Ditangkap

Pemadam Kebakaran, Ilustrasi oleh oleh WikiImages dari Pixabay--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pelaku pembakaran dan premanisme yang terjadi di Desa Mulyorejo, Jember akhirnya berhasil diringkus polisi.

Sebanyak 14 orang yang diduga terlibat sebagai pelaku pembakaran dan premanisme ditangkap Polres Jember, Jawa Timur. 

(BACA JUGA:Pria di Tangerang Nekat Rudapaksa ABG di Pasar, Modusnya Kasih Minuman Mengandung Alkohol)

Sebanyak 14 orang pelaku itu terdiri atas dua kasus berbeda, yakni sembilan orang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dan kendaraan, sedangkan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. 

Dari hasil pengembangan, kelima orang pelaku penganiayaan itu juga diduga sebagai pelaku premanisme di desa setempat.

"Kerusuhan terjadi diawali oleh adanya penguasaan lahan sepihak oleh petani yang tidak dilengkapi administrasi secara legal sehingga kondisi itu dimanfaatkan oleh kelompok Salam cs untuk bisa meminta upah dengan dalih jasa pengamanan," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis 18 Agustus 2022.

Menurutnya, aksi pembakaran beberapa rumah dan kendaraan di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, merupakan puncak kekesalan para petani kopi di Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, dan warga Desa Mulyorejo.

(BACA JUGA:Brigadir NA Tembak Kucing Hingga Mati, Begini Hukum Dalam Islam )

"Kelompok Salam cs menawarkan jasa pengamanan, apabila tidak mau memberikan uang pengamanan maka kopi hasil panen warga akan diambil atau dicuri oleh para pelaku, baik kopi yang masih di pohon maupun yang sudah panen di kebun," tuturnya.

Kapolres menjelaskan kondisi premanisme itu telah terjadi sejak tahun 2012 dan warga takut untuk melapor kepada aparat kepolisian karena pengaruh kekuasaan Salam cs sangat kuat di wilayah tersebut.

"Warga harus membayar uang keamanan kepada kelompok Salam cs yang nilainya berkisar Rp2 juta hingga Rp7 juta setiap minggunya saat para petani memanen buah kopi di Dusun Baban Timur," katanya.

Meski sudah membayar uang keamanan kepada para pelaku tersebut, terkadang warga juga masih melihat para pelaku mengambil hasil panen kopi di kebun yang lokasinya memang sulit diakses dengan kendaraan roda empat.

(BACA JUGA:Jokowi Kasih Bonus Rp 1 Miliar ke Timnas U-16 Berhasil Juara AFF)

"Memang ada kekesalan yang sudah memuncak dari para petani kopi, baik dari warga Kecamatan Kalibaru Banyuwangi maupun warga di Kecamatan Silo Jember, sehingga warga Kalibaru melakukan pembakaran rumah dan kendaraan Salam cs di Dusun Baban Timur," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: