2024, DKI Akan Tambah Tiga Hutan Kota

2024, DKI Akan Tambah Tiga Hutan Kota

Gemerlap lampu taman di Hutan Kota Bekasi pasca revitalisasi yang menghabiskan anggaran hampir Rp200 juta-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

FIN.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) akan menambah tiga hutan kota pada 2024. Tiga hutan kota itu berada di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

"Pemprov DKI terus berupaya menambah ruang terbuka hijau (RTH)," ucap Kepala Pusat Data dan Informasi Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024.

BACA JUGA:

Tahun ini, kata dia, penambahan RTH salah satunya dilakukan dengan menambah tiga hutan kota di tiga lokasi berbeda. Yakni di Ujung Menteng Baru dan Jalan Sawo Kecik di Jakarta Timur (Jaktim) dan Hutan Kota di Jalan Pinang II, Pondok Labu, Jakarta Selatan (Jaksel).

Ivan mengatakan, hutan kota di Jalan Sawo Kecik memiliki luas 2.300 meter persegi (m2), hutan kota di Ujung Menteng Baru seluas 7.700 m2, dan hutan kota di Jalan Pinang II luasnya mencapai 6.000 m2.

"Tahap perencanaan sudah selesai dan telah memasuki tahapan Kerangka Acuan Kerja (KAK)," ujarnya.

Ivan menjelaskan, hutan kota di tiga lokasi tersebut akan dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung seperti pos jaga, toilet, dan jalur pedestrian. Selain itu, kata dia, lapangan olahraga, area parkir, jogging track (lintasan joging), outdoor gym, tempat duduk, dan lampu penerangan.

Adapun jenis pohon yang akan ditanam di tiga hutan kota itu mayoritas pohon pelindung. Target pembangunannya dimulai April 2024.

Sebelumnya, Distamhut DKI Jakarta menambah 23 taman baru dengan total luas 6,7 hektare hingga akhir tahun 2023 sebagai komitmen menambah ruang terbuka hijau (RTH).

Hal tersebut merupakan langkah mewujudkan Undang-Undang (UU) Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.

Dalam laman informasi jakartasatu.jakarta.go.id, RTH DKI Jakarta sebesar 33,34 juta meter persegi atau 33,34 kilometer persegi. Jumlah itu mencakup 5,2 persen dari luas Jakarta yang mencapai 661,5 kilometer persegi.

Cakupan yang ada tersebar di Jakarta Timur sebanyak 26,2 persen, Jakarta Selatan (24,87), Jakarta Utara (20,93), Jakarta Pusat (12,69), dan Jakarta Barat 8,64 persen.

Distamhut DKI juga telah menanam 10.474 pohon di RTH dan jalur hijau. Kegiatan itu dilakukan untuk menanggulangi polusi udara, sekaligus sebagai penyeimbang area hijau dengan pembangunan proyek infrastruktur.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: