4 Teknik Berkendara Saat Bikin SIM, Jika Belum Bisa Polresta Tangerang Buka Coaching Clinic

4 Teknik Berkendara Saat Bikin SIM, Jika Belum Bisa Polresta Tangerang Buka Coaching Clinic

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang AKP I Made Artana--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Ujian Praktik SIM C -- Masyarakat di Kabupaten Tangerang tak perlu khawatir tidak lulus ketika mengikuti ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Sebab, Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) sudah resmi menerapkan skema terbaru ujian praktik SIM C untuk memudahkan masyarakat.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang AKP I Made Artana mengatakan, pihaknya sudah menerapkan skema terbaru ujian praktik SIM C sejak 7 Agustus 2023.

Perubahan skema ujian praktik SIM C ini sesuai dengan keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/105/VIII/2023 tertanggal 4 Agustus 2023.

"Tentunya ini menyikapi arahan pak Kapolri supaya masyarakat atau pemohon SIM khususnya pemohon SIM C pada saat mengikuti ujian praktik tidak terkesan dipersulit," kata Made kepada FIN dikutip, Selasa 29 Agustus 2023.

Dikatakan Made, sebelumnya ada 5 item terkait teknik berkendara pada ujian praktik SIM. Namun saat ini sudah diringkas menjadi 4 item saja.

Ke-4 item tersebut yakni teknik berkendara di trek lurus, teknik u-turn atau berbelok ke arah kanan, teknik gerakan leter S, dan uji reaksi.

"Dengan adanya skema terbaru ini kami jajaran Satlantas Polresta Tangerang tentunya berupaya supaya masyarakat bisa lulus pada saat mengikuti ujian praktik SIM," tutur Made.

Dikatakan Made, Satlantas Polresta Tangerang juga membuka coaching clinic bagi masyarakat yang ingin latihan ujian praktik SIM.

Karena telah dipermudah maka menurutnya, tingkat kesulitan dalam ujian praktik SIM tersebut dirasa tidak ada. Sebab jalur lintasannya pun sudah diperlebar sekitar 2 meter.

"Saya rasa tingkat kesulitannya tidak ada tinggal seberapa mahir si pemohon SIM ini mengendarai sepeda motor," imbuhnya

Ia berujar, SIM adalah surat legalitas bagi masyarakat untuk berkendara yang bisa didapat dengan mengikuti uji kompetensi.

Oleh karenanya, masyarakat yang ingin memiliki SIM harus sudah mahir dalam berkendara atau minimal sudah menguasai tekniknya dengan baik dan benar.

"Sebenarnya 4 item ini sudah mengakomodir keinginan masyarakat supaya lebih mudah dalam membuat SIM. Namun saat ingin mengajukan harus sudah bisa,"

"Jika belum kami membuka coaching cleanic sampai bisa lulus saat ujian praktik SIM," imbuhnya.

Ia menambahkan, antusiasme warga Kabupaten Tangerang dalam membuat SIM cukup tinggi. Sehari, ada sekitar 100 orang yang datang ke Satlantas Polresta Tangerang sebagai pemohon SIM.

Pun begitu, dirinya tetap mengajak masyarakat untuk patuh dalam berlalu lintas. Sebab, satu kesalahan saat berkendara dapat berpotensi terjadinya kecelakaan dan ada sanksi hukumnya.

"Makanya perlu masyarakat ini memiliki SIM karena sebagai uji kompetensi. Supaya saat berkendara mereka tahu ketentuan-ketentuan yang berlaku di jalan raya," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: