Ini Kronologi Kasus Nasabah BRI Kehilangan Uang Rp400 Juta, Ternyata Tergiur Investasi Bodong

Ini Kronologi Kasus Nasabah BRI Kehilangan Uang Rp400 Juta, Ternyata Tergiur Investasi Bodong

ATM BRI--

Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.

Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan melalui investasi. 

Andi juga diketahui merupakan teman Ilman dan Sigit. Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn pada 19 April 2019. 

"Yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Saudara Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan, hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI" papar Ronald Roho. 

“Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi”, jelasnya. (*) 

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: