Konten Prank Tiktoker Galih Loss Meresahkan! Kerap Menuduh Orang Maling, Kini Jadi Tersangka Penistaan Agama

fin.co.id - 24/04/2024, 09:41 WIB

Konten Prank Tiktoker Galih Loss Meresahkan! Kerap Menuduh Orang Maling, Kini Jadi Tersangka Penistaan Agama

Tiktoker Galih Loss

Kemudian, salah satu konten yang jadi sorotan, Galih Loss menuduh seorang pria di minimarket sebagai maling. 

Mulanya Galih Loss meminta tolong pria itu memegang tasnya. Namun ketika dipegang, Galih Loss lalu meneriaki pria itu sebagai maling. Konten ini juga dianggap membahayakan lantaran pria tersebut bisa saja dihajar massa karena dianggap maling. 

Berikutnya, Galih Los menuduh seorang penjual nenas madu telah menghamili seorang perempuan. Galih Loss ikut membaqa seorang wanita yang mengaku telah hamil oleh pria itu. 

Penjual nenas itu meras bingung lantara dituduh menghamili wanita yang sama sekali tak dikenalnya. Konten Galih Loss ini viral dan dianggap membahayakan korban. 

Kini, polisi menjerat Galih Loss dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Pasal 156 KUHP. Galih Loss kini terancam 6 tahun penjara. (*) 

 

Afdal Namakule
Penulis