Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sejumlah Organisasi Kepemudaan Imbau Semua Pihak Rukun dan Bersatu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sejumlah Organisasi Kepemudaan Imbau Semua Pihak Rukun dan Bersatu

Sejumlah organisasi kepemudaan lintas iman mengeluarkan pernyataan jelang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.-FIN/Dok Ist-

FIN.CO.ID - Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) lintas iman mengeluarkan pernyataan sikap merespons dinamika politik dan demokrasi di dalam negeri menjelang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). OKP yang bersuara yakni PP Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor, Pemuda Katolik, GAMKI, Peradah, Gema Budhi, GPII, Gema Mathla’ul Anwar, dan Generasi Muda Konghuchu Indonesia.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla mendorong penuh Hakim MK untuk mengambil keputusan sesuai dengan fakta hukum di lapangan. Dia mengatakan, hakim harus bisa menjaga integritas MK.

BACA JUGA:

"Kami mendorong para hakim untuk terus menjaga integritas dan indepedensi dalam memutuskan perkara, para hakim adalah penjaga kehormatan hukum di negeri ini, hendaknya para Hakim MK dapat memutuskan perkara sesuai dengan rasa keadilan mayoritas rakyat Indonesia," ucap Dzulfikar di Jakarta, Minggu 21 April 2024.

Tidak hanya itu, kata dia, organisasi lintas iman ini juga meminta semua pihak untuk tetap menjaga harmonisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara setelah keluarnya putusan MK pada Senin 22 April 2024.

"Kami mengajak semua pihak untuk dapat menahan diri, terus menjaga harmoni sosial, dan kembali rukun bersatu membangun Indonesia maju. Kami juga mendorong para elite politik untuk menahan diri, bersikap sebagai negarawan, dan menyampaikan narasi-narasi yang sejuk," tuturnya.

Dzulfikar berharap, pesta demokrasi lima tahunan ini bisa berakhir dengan damai dan masyarakat bisa kembali bersatu tanpa ketegangan dan perselisihan. 

"Momentum Pemilu 2024 ini sudah sepatutnya berakhir dengan aman, tertib dan damai, dengan terus mengindahkan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia. Serupa yang kita pahami dalam proses demokrasi, prinsip suara terbanyak adalah aspek kunci dalam menjaga legitimasi dan keabsahan hasil pemilu," kata Dzulfikar.

Ketua Umum Gema Mathla’ul Anwar Ahmad Nawawi mengatakan, dalam demokrasi pasti ada pihak yang menang dan kalah. Dia mengingatkan, betapa pentingnya menghargai pilihan suara mayoritas dari masyarakat Indonesia.

"Saya meminta kepada rekan-rekan semua apapun hasil keputusan MK bisa diterima oleh kita semua dengan legowo dan lapang dada," kata Nawawi.

Menurut Nawawi, penerimaan yang baik atas hasil MK adalah salah satu cara untuk menjaga kondusifitas nasional. Sehingga, sambungnya, apa yang menjadi cita-cita bangsa bisa lebih mudah dicapai.

"Kita tahu ada bonus demografi 2045. Jadi mungkin sekitar 13 tahun ke depan. Kalau kondisi negara nanti tidak kondusif ini akan menjadi tantangan sendiri untuk pemerintah untuk melakukan pembangunan," katanya.

Ketua Umum Peradah I Gede Ariawan menyebut, putusan MK yang akan dibacakan besok menjadi titik awal terjadinya sebuah masa transisi negara dan sebagai putusan yang suci. "Besok ini keputusan yang sangat sangat suci atau sangat emas. Karena kita lihat Pemilu 2024 sangat luar biasa sekali," ujarnya.

Kemudian, Ketua Umum GAMKI Sahat Sinurat mengatakan, putusan MK adalah putusan yang final dan binding. Ia juga ikut mengajak semua masyarakat agar dapat menerima apa pun hasil MK.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: