Ini Momen Bahagia Pernikahan Richard Eliezer 'Bharada E' dan Ling Ling di Manado
Ini Momen Bahagia Pernikahan Richard Eliezer 'Bharada E' dan Ling Ling di Manado -fin/ronnytalapessy-Instagram
Dalam proses persidangan, Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Bharada E terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. Karena posisinya sebagai justice collaborator, dia mendapat keringanan hukuman.
Ini Momen Bahagia Pernikahan Richard Eliezer 'Bharada E' dan Ling Ling di Manado -fin/ronnytalapessy-Instagram
BACA JUGA:
- Usai Pindah Agama, Bharada E Resmi Nikahi Kekasihnya
- Hukuman Ferdy Sambo Didiskon MA, Bharada E Resmi Bebas Penjara, Pengacara: Mohon Doanya
Lihat postingan ini di Instagram
Sumber: