News

Selundupkan Narkoba, 2 Karyawan Lion Air Dapat Upah Rp10 Juta per 1 Kilogram

Kepada polisi, RP dan DA mengaku telah 6 kali melakukan penyelundupan narkotika dalam kurun waktu satu tahun.

Selundupkan Narkoba, 2 Karyawan Lion Air Dapat Upah Rp10 Juta per 1 Kilogram
Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan pegawai Lion Air dan eks petugas Avsec Bandara Kualanamu oleh Bareskrim Polri

Dalam pertemuan itu, lanjut Arie, terjadi pertukaran tas di mana kurir MR membawa tas kosong, sementara 2 karyawan Lion Air tersebut membawa sabu dan ekstasi.

"Setelah itu tersangka tadi membawa tas itu masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno-Hatta," imbuhnya.

- Anisha Aprilia -

Berita Terkait