Dalam kasus ini 3 orang ditetapkan tersangka diantaranya Nana Nasarudin (32) supir truk, Muhammad Apip (27) kenek truk dan Engkos Kosasisih (53) satpam SPBU 34-41341 Karawang.
Polisi juga mengamankan 2 orang berinisial ADC (57) pengawas SPBU 3441341 Karawang dan SH (26) operator SPBU 3441341 Karawang yang kini masih dalam pemeriksaan.