Tim Pembela Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait PHPU di MK, Ada Otto Hasibuan hingga Hotman Paris

Tim Pembela Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait PHPU di MK, Ada Otto Hasibuan hingga Hotman Paris

Tim Pembela TKN Prabowo-Gibran telah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK).-Intan Afrida Rafni-

FIN.CO.ID- Tim pembela Prabowo-Gibran resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh kubu capres 01 dan 03.

Tim ini berasal dari sejumlah advokat kondang yang terdiri dari 45 orang. Yusril Ihza Mahendra didapuk sebagai ketua dadi Tim Pembela Prabowo-Gibran ini, sementata pengacara Otto Hasibuan sebagai wakilnya. 

"Tim pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril Ihza usai mendaftar ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2024.

BACA JUGA:

"Pertama adalah perkara yang diajukan oleh pak Anies Baswedan dan pak Muhaimin Iskandar dan yang kedua salah perkara yang diajukan oleh pak Ganjar Pranowo dan pak Mahfud MD," sambungnya.

Lebih lanjut, Yusli mengatakan, pihaknya memohon untuk menjadi pihak terkait pada sidang PHPU yang rencananya akan dilakukan pada 27 Maret 2024 mendatang.

Tidak hanya itu, bahkan mereka juga telah memberikan seluruh kelengkapan berkas yang diminta MK untuk menjadi pihak terkait, seperti surat kuasa yang sudah ditandatangani Prabowo-Gibran dan seluruh penerima kuasa.

BACA JUGA:

Selain itu, kata Yusril, pihaknya juga telah memberikan surat permohonan yang sudah dinyatakan lengkap oleh panitera MK.

"Semuanya lengkap, tidak ada satu pun yang kurang," imbuhnya.

Dengan berkas yang diserahkan lewat panitera tersebut, Yusril pun berharap bisa diterima sebagai pihak terkait untuk perkara PHPU.

"Kami akan menunggu sidang majelis hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah permohonan kami diterima atau tidak diterima sebagai pihak terkait dalam kedua perkara yang sudah didapatkan ke Mahkamah Konstitusi ini," jelas Yusril.

Selain itu, Yusril juga menyebutkan pihaknya juga akan menyiapkan jawaban yang diajukan oleh kedua pemohon, yakni Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud.

"Itu sudah harus diserahkan ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 27 Maret yang akan datang dan pada tanggal 28 Maret sesuai dengan jadwal yang disusun dalam peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: