Daftar Gugatan ke MK, TPN Ganjar-Mahfud: Semua Ini Terjadi Karena Adanya Nepotisme!

Daftar Gugatan ke MK, TPN Ganjar-Mahfud: Semua Ini Terjadi Karena Adanya Nepotisme!

TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan berkas gugatan PHPH ke MK-intan afrida rafni-

FIN.CO.ID-Tim Pemenang Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi mendaftar gugatan dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu 23 Maret 2024.

Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, awal mula kecurangan Pilpres 2024 terjadi karena adanya nepotisme. 

Menurutnya, nepotisme yang selama ini terjadi merupakan persoalan kebangsaan yang tengah dihadapi karena dapat menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan.

Hal tersebut disampaikan Todung saat konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 Maret 2024.

BACA JUGA:

"Kita lihat asal muasal ini adalah nepotisme, sekali lagi nepotisme yang membuahkan abbuse of power, penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi," ujar Todung Mulya Lubis kepada media.

"Nah ini yang menjadi inti persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang saat ini kita hadapi ini. Karena nepotisme itu melahirkan abuse of power yang punya ramifikasi yang begitu banyak," sambungnya.

Adapun ramifikasi yang dimaksud Todung, yaitu putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang disahkan pada bulan Oktober 2023, tepat sebelum pendaftaran Pilpres.

"Anda bisa lihat putusan MKMK, putusan DKPP dan sebagainya," imbuhnya.

BACA JUGA:

Kemudian, ramifikasi lainnya yang disebutkan oleh Todung adalah intervensi kekuasaan, seperti politisi bansos dan kriminalisasi kepala desa.

"Kami ini ikut kampanye dan ikut berkali-kali ke daerah dan bertemu dengan kepala desa, bertemu dengan lurah, bertemu dengan aktivis-aktivis, kita merasakan begitu banyak kriminalisasi dan intimidasi yang dilakukan," jelasnya.

Selain itu, Todung juga menyebutkan beberapa contoh kecurangan lainnya yang disebabkan oleh nepotisme. Namun, semua permasalahan itu justru diserahkan ke MK dengan harapan dapat menegakkan demokrasi.

"Saya tidak ingin mengungkapkan itu semua. yang saya ingin ungkapkan adalah bola itu ada di Mahkamah Konstitusi dan MK itu adalah guardian of constitution," ucap Todung.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: