TPN Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi

TPN Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi

TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan berkas gugatan PHPH ke MK-intan afrida rafni-

fin.co.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD resmi melakukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 Maret 2024.

Berdasarkan pantauan fin.co.id beberapa anggota TPN sudah hadir di gedung MK, di antaranya Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto ditemani oleh Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Deddy Yevri Hanteru Sitorus.

Kemudian juga ada Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud lainnya, yaitu Masinton Pasaribu, Wakil Deputi Kinetik Teritorial I TPN Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu.

Lalu, Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasyid juga tampak hadir bersama dengan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, diantaranya Todung Mulya Lubis, Ronny Berty Talapessy, Hendry Yosodiningrat bersama anaknya, Sangun Ragahdo.

BACA JUGA:Yusril Tak Takut TPN Ganjar-Mahfud Bawa Kapolda Jadi Saksi Gugatan Pilpres 2024

Sementara itu, untuk calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tampak tidak hadir dalam proses pendaftaran gugatan PHPU ke MK.

Lebih lanjut, mereka tiba di gedung MK secara terpisah dan membawa beberapa box yang berisikan dokumen untuk melayangkan gugatan PHPU.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo menegaskan bahwa pihaknya akan menggugat hasil Pemilu 2024 ke MK demi mengungkap kecurangan dari tahap awal sampai akhir, proses penyelenggaraan Pemilu. 

Adapun gugatan yang dilayangkan ke MK tidak hanya terkait  hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi juga keseluruhan proses penyelenggaraan Pemilu. 

BACA JUGA:Ma'ruf Amin Persilakan Gugat ke MK kepada Pihak Tak Puas Hasil Pemilu

"Kami akan ke MK untuk mengungkap apa yang terjadi dari awal sampai akhir karena hanya MK yang bisa mengadili apa yang terjadi dalam Pemilu 2024," ujar Ganjar Pranowo kepada media.

Selain untuk mengungkap kecurangan, lanjutnya, gugatan ke MK juga dimaksudkan untuk mengawal demokrasi dan penegakan hukum agar berjalan sesuai  cita-cita reformasi. 

"Harapan kita, MK bisa mengadili bukan hanya hasil pemilu tapi prosesnya juga, maka inilah yang harus dibuka semuanya," kata Ganjar.

Dia menyampaikan, TPN Ganjar-Mahfud sudah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang mengonfirmasi bahwa kecurangan secara sistematis dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 benar-benar terjadi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: