FIN.CO.ID - Usai membuka praktik klinik selama 5 tahun tanpa dokumen perizinan, dokter gadungan Sunaryanto (39) kini ditangkap Polres Metro Bekasi.
Ketua RT setempat, Kasam (40) mengatakan, pengurus setempat tidak pernah curiga dengan praktik dokter gadungan itu, hingga akhirnya kini telah ditangkap polisi.
"Saya pribadi pernah (berobat), selama prosedurnya sama kayak dari klinik atau rumah sakit, jadi saya gak naruh curiga sama sekali, layaknya dokter aja," ungkap Kasam saat dikutip, Sabtu 23 Maret 2024.
Menurutnya, tersangka datang pada tahun 2019 dengan memakai nama dr Ingwy Tito Banyu yang kini nama itu menjadi beken di kalangan warga sekitar.
BACA JUGA :
- IDI Kabupaten Bekasi Soroti Dokter Gadungan yang 5 Tahun Beroperasi Dapat Membuat Pasien Komplikasi
- Dokter Gadungan di Bekasi Ditangkap, IDI Ungkap Pasien Berhak Mengetahui Legalitas Klinik Sebelum Berobat
"Ia mendatangi saya mengaku aja udah dokter sebagai dokter asal ITB," jelasnya.
Ketika sedang mendatangi rumahnya, dokter gadungan itu juga menunjukkan berbagai dokumen identitas, namun tidak menunjukan legalitas izin praktek medis.
"Menunjukan company profile waktu itu dari 2019 perizinannya, dari Kartu keluarga, KTP sama karyawannya juga, kalau menunjukin izin praktek gak ada," ucapnya.
Sebelum menempati ruko klinik yang saat ini telah disegel kepolisian, tersangka sempat menyewa ruko tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
BACA JUGA :
- Warga Ungkap, Dokter Gadungan di Bekasi Kerap Diagnosis Penyakit yang Sama Dengan Pasien Lainnya
- Sebelumnya Pengangguran, Dokter Gadungan di Bekasi Sudah 5 Tahun Buka Klinik
Perlu diketahui, Polres Metro Bekasi Kota mengungkap praktik dokter gadungan yang membuka klinik di Perumahan Taman Cikarang Indah, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Sunaryanto ditangkap polisi pada hari jumat tanggal 15 Maret 2024 lalu, sekitar pukul 19.30 WIB di Klinik miliknya yang bernama Prataman Keluarga Sehat.
Dalam pengungkapan kasus itu, Polres Metro Bekasi Kota menangkap 1 dokter gadungan yang telah menjalankan praktik klinik selama 5 tahun tanpa memiliki izin.
Klinik tersebut telah dikelola oleh dokter gadungan, yang telah beroperasi sejak tahun 2019 dan akhirnya berhasil terungkap pada tahun 2024.