Apakah Ngupil Termasuk dalam Hal yang Membatalkan Puasa? Cari Tau Sama-sama Yuks
Apakah Ngupil Membatalkan Puasa, Ilustrasi Dibuat Menggunakan Teknologi AI Copilot--
Makruh adalah sebuah istilah dalam Islam yang merujuk pada perbuatan yang tidak disukai Allah SWT.
Perbuatan makruh tidak dilarang secara tegas, namun dianjurkan untuk ditinggalkan.
Tingkatan makruh terbagi menjadi dua:
Makruh tahrim: Perbuatan yang mendekati haram dan hampir dilarang. Contohnya, berdebat dengan suara keras.
Makruh tanzih: Perbuatan yang kurang disukai, namun tidak sepenting makruh tahrim. Contohnya, makan dengan tangan kiri.
Melakukan perbuatan makruh tidak berdosa, namun meninggalkannya akan mendapatkan pahala.
Contoh perbuatan makruh:
- Berjalan dengan berjingkrak-jingkrak.
- Bersikap sombong dan angkuh.
- Meninggalkan salat sunnah.
- Menghirup bau dupa.
- Meminum air dengan berdiri.
Perlu diingat, bahwa hukum makruh bisa berbeda-beda tergantung pada situasi dan kondisi.
Oleh karena itu, penting untuk selalu mempelajari ilmu agama agar dapat memahami hukum-hukum Islam dengan lebih baik.
Sumber: