Diduga Melakukan Penggelembungan Suara, Ketua PPK Bekasi Timur Dinonaktifkan Oleh KPUD

Diduga Melakukan Penggelembungan Suara, Ketua PPK Bekasi Timur Dinonaktifkan Oleh KPUD

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, saat ditemui di Gudang Logistik -Tuahta Aldo-

FIN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, menonaktifkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur berinisial ML.

ML dinonaktifkan oleh KPU Kota Bekasi, diduga karena terjadi penggelembungan suara salah satu Caleg DPRD yang mencalonkan diri di wilayah tersebut.

Ketua KPUD Kota Bekasi, Ali Syaifa mengungkapkan, pihaknya kini tengah melakukan klarifikasi terhadap Ketua PPK Bekasi Timur berinisial ML tersebut.

"Sekarang masih proses tahapan klarifikasi dan saat ini tidak dilibatkan untuk pelaksanaan di kecamatan," ungkap Ali Syaifa saat dikutip, Rabu 7 Maret 2024.

BACA JUGA :

Menurutnya, dugaan penggelembungan suara Caleg DPRD itu pertama diketahui dari adanya perbedaan data rekapitulasi di Kecamatan Bekasi Timur.

"Iya, kami prinsipnya melihat ada perbedaan data yang dimiliki oleh beberapa saksi PPK Bekasi Timur," jelasnya.

Meski begitu, hingga kini KPUD Kota Bekasi menjelaskan secara detail, apakah penggelembungan suara tersebut dilakukan Caleg ataupun pihak lainnya.

"Kami belum bisa melihat lebih jauh ya, yang penting kami melihat sebuah proses pemeriksaan," kata Ali Syaifa.

BACA JUGA :

Ali Syaifa memastikan, kini sebanyak 6 kecamatan telah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat Kota Bekasi.

"Untuk wilayah lain berjalan normal. Enam kecamatan sudah berjalan dan sudah direkap tingkat Kota, empat kecamatan sudah menuju selesai tersisa dua kecamatan masih proses rekapitulasi yakni Bekasi Utara dan Bekasi Timur," ucapnya.

Namun Ali Syaifa belum menjelaskan secara detail, Caleg DPRD Kota Bekasi mana yang suaranya diduga digelembungkan oleh PPK Bekasi Timur.

"Untuk wilayah lain berjalan normal. Enam kecamatan sudah berjalan dan sudah direkap tingkat Kota, empat kecamatan sudah menuju selesai tersisa dua kecamatan masih proses rekapitulasi yakni Bekasi Utara dan Bekasi Timur," tutupnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: