Sesuai Rekomendasi Bawaslu, 3 TPS di Bekasi Timur Lakukan Pemungutan Suara Ulang Untuk Legislatif

Sesuai Rekomendasi Bawaslu, 3 TPS di Bekasi Timur Lakukan Pemungutan Suara Ulang Untuk Legislatif

Surat Suara Pemilihan Umum 2024-FIN/Antara-

FIN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, merekomendasikan sebanyak 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, pemungutan suara ulang rencananya dilakukan di Kecamatan Bekasi Timur, tepatnya di Kelurahan Aren Jaya dan Duren Jaya. 

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengungkapkan, pemungutan suara ulang di wilayahnya, hanya berlaku untuk pemilihan legislatif. 

"Pemungutan suara ulang atau PSU untuk pemilihan DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Bekasi," ungkap Vidya Nurrul dalam keterangan resminya, Rabu 21 Februari 2024.

BACA JUGA :

Berdasarkan data yang fin.co.id dapat, TPS 56 Kelurahan Aren Jaya direkomendasikan menggelar PSU dengan 4 jenis surat suara DPD, DPR RI, DPRD Prov, dan DPRD Kota. 

Lalu di TPS 172 Kelurahan Aren Jaya juga direkomendasikan PSU dengan 3 jenis surat suara yakni, DPR RI, DPRD Prov, dan DPRD Kota. 

TPS 13 Kelurahan Duren Jaya juga merekomendasikan PSU, untuk 4 jenis surat suara DPD, DPR RI, DPRD Prov, dan DPRD Kota. 

Berdasarkan pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024 kemarin, terdapat sejumlah TPS yang direkomendasikan untuk menggelar pemungutan suara susulan. 

BACA JUGA :

Jumlah TPS yang menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), tercatat sebanyak 28 TPS yang berada di wilayah Kota Bekasi akibat kekurangan surat suara.

Rekomendasi ini telah disampaikan Bawaslu Kota Bekasi ke Panitia Pemungutan Suara (PPK), untuk segera ditindaklanjuti di masing-masing kecamatan.

"Untuk segera ditindaklanjuti agar melakukan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang," ucapnya.

Untuk TPS 61 Kelurahan Perwira Bekasi Utara, rekomendasi PSU berlaku untuk 3 orang daftar pemilih tetap (DPT), yang belum memberikan hak suara terkait batas waktu pencoblosan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: