Masyarakat Diminta Tak Perlu Khawatir dengan Sirekap, PKB: Ini Bukan Barang Wajib, tapi Sunah
Sirekap KPU--
BACA JUGA:
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Sumber: