Masyarakat Diminta Tak Perlu Khawatir dengan Sirekap, PKB: Ini Bukan Barang Wajib, tapi Sunah

Masyarakat Diminta Tak Perlu Khawatir dengan Sirekap, PKB: Ini Bukan Barang Wajib, tapi Sunah

Sirekap KPU--

BACA JUGA:

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: