Seruan Moral Akademisi Meluas, PP Muhammadiyah Bilang Begini

Seruan Moral Akademisi Meluas, PP Muhammadiyah Bilang Begini

Sejumlah guru besar UGM bacakan petisi Bulaksumur untuk Jokowi--Ugm

FIN.CO.ID - Pernyataan sikap yang disampaikan para guru besar dan akademisi terkait situasi politik di Tanah Air direspons oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Dia mengatakan seruan beberapa perguruan tinggi merupakan seruan moral yang harus direspons positif oleh pemerintah beserta penyelenggara Pemilu 2024.

"Pernyataan itu merupakan seruan moral yang seharusnya direspons positif oleh penyelenggara pemilu, pemerintah, partai politik, dan semua pihak yang berkontestasi dalam Pemilu 2024," kata Abdul Mu'ti pada Sabtu, 3 Februari 2024.

Mu'ti menuturkan munculnya berbagai pernyataan dari para guru besar dan civitas academica beberapa perguruan tinggi menunjukkan kehirauan mereka terhadap masa depan demokrasi dan masa depan Indonesia.

Meski demikian, Mu'ti juga menegaskan bahwa beberapa pernyataan yang mengatasnamakan perguruan tinggi Muhammadiyah semuanya merupakan pernyataan perseorangan atau kelompok tertentu.

BACA JUGA:

"Pernyataan yang beredar saat ini bukan pernyataan resmi yang mewakili warga Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah," jelasnya.

Sebelumnya, para guru besar dan akademisi dari sejumlah universitas negeri dan swasta di berbagai daerah mengeluarkan pernyataan terbuka menyoroti kondisi bangsa, khususnya soal situasi demokrasi di Indonesia menjelang Pemilu 2024.

Mereka juga mengeluarkan petisi berisi kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan menyinggung soal etika hingga kenegarawanan.

Dimulai dari para akademisi di Universitas Gadjah Mada (UGM) lewat "Petisi Bulaksumur", kemudian disusul Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Andalas Padang, Universitas Hasanuddin Makassar, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Padjadjaran (Unpad), serta sejumlah kampus lainnya.

Terkait hal itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan dalam negara demokratis, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, seruan, petisi, maupun kritik harus dihormati.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: