Begini Cara Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi Versi KPK

Begini Cara Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi Versi KPK

Ilustrasi KPK.--Istimewa

FIN.CO.ID - indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia masih rendah. Dibutuhkan kolaborasi seluruh kementerian, bukan hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

“Menganggap IPK ini tanggung jawab aparat penegak hukum, itu salah besar. Salah besar. Karena IPK ini kalau dibedah, siapa saja yang diukur, itu seluruh kementerian terlibat,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan di Gedung Pusat Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.

Pahala ingin kondisi IPK Indonesia saat ini menjadi perhatian bersama, agar perbaikannya ke depan menjadi tanggung jawab bersama.

“Kita ingin naikkan masalah ini, sehingga semua kementerian aware (sadar, red.) bahwa IPK ini bukan hanya tentang korupsi dan bukan hanya KPK,” tuturnya.

Stagnasi skor IPK Indonesia, ucap Pahala, menggambarkan ada sistem yang tidak berjalan dengan baik, sehingga dibutuhkan perubahan masif dan signifikan.

BACA JUGA:

“Bahasa saya, sudah enggak bisa lagi kita jalan, udah enggak bisa lagi perbaikannya dengan lari, harus melompat untuk kita bisa bareng lagi dengan Malaysia. Malaysia sudah 50 sekarang,” jelasnya.

Terkait perbaikan sistem yang signifikan, diperlukan dorongan dan kebijakan dari kepala negara. Untuk itu, KPK pada Kamis, mengadakan diskusi publik antara perwakilan tim calon presiden dan wakil presiden, serta organisasi masyarakat sipil.

Seperti diketahui, Transparency International Indonesia telah merilis hasil pengukuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2023 pada Selasa, 30 Januari 2024. Indonesia meraih skor 34 atau stagnan dengan skor pada tahun 2022.

Terkait hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri sebelumnya telah mengatakan stagnasi skor IPK menjadi cambuk bahwa upaya pemberantasan korupsi perlu cara-cara yang luar biasa.

“Stagnasi skor IPK tentu jadi cambuk bagi kita semua, bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup jika hanya dilakukan dengan 'biasa-biasa' saja,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024.

Menurut Ali, pemberantasan korupsi butuh komitmen konkret dan dukungan penuh dari semua elemen di samping juga melakukan penguatan regulasi.

BACA JUGA:

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: