Naik Satu Poin, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2021 Ranking 96 Dunia

Naik Satu Poin, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2021 Ranking 96 Dunia

Ilustrasi pemalsuan surat tanah-acch.kpk.go.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID – Transparency International Indonesia (TII) menyatakan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2021 mencapai skor 38. Skor tersebut membuat Indonesia berada pada ranking 96 secara global.

 “Indonesia pada tahun 2021 memperoleh skor 38 dengan ranking 96,” kata Deputi Sekjen TII Wawan Sujatmiko dalam rilis IPK yang disiarkan lewat channel YouTube TII, Selasa, 25 Januari 2022.

Wawan mengatakan, skor IPK Indonesia pada 2021 naik satu poin dibanding 2020 dengan perolehan 37. Sementara secara ranking, Indonesia mengalami peningkatan dari tahun 2020 di posisi 102 menjadi berada di posisi 96 di tahun 2021.

(BACA JUGA:Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Melorot Tiga Poin di 2020)

Wawan juga memaparkan ada 5 negara lainnya yang memiliki skor dan ranking yang sama dengan Indonesia. Negara tersebut yakni Argentina, Brazil, Turki, Serbia, dan Lesotho.

Dia menyatakan 4 dari 6 negara tersebut adalah anggota dari G-20. Negara tersebut yakni Indonesia, Argentina, Brazil, dan Turki. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi tantangan tersendiri bagi para negara anggota G-20 tersebut.

“Sehingga menjadi tantangan berat bagi negara anggota terkait dengan relasinya terhadap korupsi,” kata tutur Wawan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: