Sebanyak 1.205 Personel Gabungan Akan Disiagakan Menjaga 7.078 TPS di Kota Bekasi

Sebanyak 1.205 Personel Gabungan Akan Disiagakan Menjaga 7.078 TPS di Kota Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota melakukan apel persiapan pengamanan pemilu serentak 2024-Dokumen Istimewa-

FIN.CO.ID - Ribuan personel gabungan disiagakan Polres Metro Bekasi Kota, guna penjagaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayahnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mengungkapkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Polda Metro Jaya terkait pengamanan Pemilu 2024.

"Persiapan pemungutan dan perhitungan suara yang akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024, ada penambahan personel dari Polda Metro Jaya 477 personil sehingga keseluruhan 1.205 personil," ungkap Dani Hamdani, Rabu 31 Januari 2024.

Tercatat 7.078 TPS yang seluruhnya tersebar di 12 Kecamatan di Kota Bekasi, akan mendapat pengamanan ketat dari Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA : 

"Jadi personel yang akan ditempatkan tersebut, akan mengamankan H-1 dan H+1," ucapnya.

Dani Hamdani mengatakan, seluruh anggota telah mendapat pemahaman terkait cara pengamanan di masing-masing TPS sesuai prosedur.

"Dengan mempersiapkan seperti saat ini, anggota diberikan pemahaman bagaimana cara bertindak pada saat melakukan pengamanan," kata Dani Hamdani.

Pihaknya menjelaskan, anggota pengamanan dari kepolisian akan menjaga area luar TPS dan akan masuk apabila mendapat izin bahwa ada laporan gangguan.

BACA JUGA :

"Dengan ketentuan bahwa kita tidak boleh memasuki TPS dan kita boleh masuk setelah dilakukan koordinasi dan permintaan dari panitia TPS baru kita masuk apabila terjadi gangguan," jelasnya.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Pemilu 2024 dilaksanakan hari Rabu, 14 Februari 2024. 

Di hari itu dilaksanakan pemungutan suara untuk Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.

Pada hari itu semua warga baik yang berdomisili di Indonesia maupun duar negeri dan berusia genap 17 tahun atau lebih, wajib mengikuti pencoblosan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: