Terkait Putusan Mahkamah Internasional, Amerika Bela Israel, Benjamin Netanyahu Makin Songong

Terkait Putusan Mahkamah Internasional, Amerika Bela Israel, Benjamin Netanyahu Makin Songong

Joe Biden dan PM Israel Benjamin Netanyahu--

Konvensi Genosida 1948 mendefinisikan genosida sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras, atau agama."

Tindakan genosida mencakup pembunuhan anggota kelompok, menyebabkan penderitaan fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok, dan dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan yang diperkirakan mengakibatkan kehancuran kelompok secara keseluruhan atau sebagian.

Mengenai blokade bantuan dan layanan kemanusiaan, ICJ yang berbasis di Den Haag itu mengatakan Israel "harus mengambil tindakan segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi kondisi kehidupan buruk yang dihadapi warga Palestina di Jalur Gaza."

Benyamin Netanyahu Makin Songong! 


Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu --Instagram @b.netanyahun

Israel telah lama membantah tuduhan genosida sehubungan dengan perang yang dilancarkannya di Gaza.

Ketika menanggapi keputusan ICJ, PM Israel Benjamin Netanyahu mengatakan komitmen Tel Aviv terhadap hukum internasional tidak tergoyahkan.

"Yang juga tak tergoyahkan adalah komitmen suci kami untuk terus membela negara kami dan membela rakyat kami," katanya dalam sambutannya yang disiarkan di televisi.

Dia menegaskan bahwa Israel mempunyai hak yang melekat untuk membela diri. 

"Upaya keji untuk menolak hak fundamental Israel adalah diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi, dan hal itu ditolak secara adil" katanya. 

Sementara itu, Hamas memuji keputusan JCJ sementara tersebut, dan mendesak masyarakat internasional untuk memaksa Israel menerapkannya. Kelompok tersebut mengatakan bahwa mereka menantikan keputusan akhir ICJ.

Sudah lebih dari 26.000 warga Palestina yang tewas di wilayah itu sejak 7 Oktober. Sebagian besar korban jiwa --sekitar dua per tiganya-- adalah perempuan dan anak-anak.

Ribuan lainnya diperkirakan tewas di bawah reruntuhan setelah perang Israel menghancurkan sebagian besar wilayah kantong pesisir tersebut. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: