News

Ogah Dijebloskan ke Tahanan, Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan dengan Alasan Gangguan Jiwa

fin.co.id - 25/01/2024, 16:44 WIB

Tersangka Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee saat tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (24/1/2024).

FIN.CO.ID - Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, tersangka kasus film porno ogah dijebloskan ke tahanan Polda Metro Jaya.

Karenanya melalui kuasan hukumnya, Tofan Agung Ginting, Siska mengajukan penangguhan penahanan.

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya.

"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Januari 2024.

Tofan menjaminkan dirinya dan memastikan Siskaeee tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Tofan juga menambahkan dirinya belum bisa bertemu dengan kliennya karena masuk jam istirahat saat dirinya datang ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:

Selain itu, Tofan menyebutkan alasan Siskaeee dilakukan perlu ditangguhkan penahanannya karena kliennya sedang gangguan jiwa.

“(Alasan permohonan penanguhan) Bahwasanya Siska-nya ada mengalami gangguan jiwa,” ujarnya. 

Sayangnya, Tofan tak merinci mengenai bentuk ganguan jiwa yang dialami Siskaeee. Dia hanya menyebut bila kliennya sudah menderita penyakit itu sudah lama. 

Selain itu, pada lengan Siskaeee banyak bekas luka sayatan yang disebut sebagai salah satu indikasinya. 

Bahkan, Siskaeee disebut sempat menjalani pemeriksaan dan dinyatakan menderita gangguan jiwa. 

“Jadi memang sebelumnya Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaanya, (dinyatakan) mengalami gangguan jiwa dan memang kalo kita lihat di tangannya itu banyak sekali itu bekas sayatan,” ungkapnya. 

Tapi, Tofan menyebut kondisi Siskaeee yang menderita ganguan kejiwaan itu berdasarkan informasi dari manajer. Sebab, belum ada keterangan resmi dari dokter ataupun rumah sakit perihal tersebut. 

"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari RS, itu informasi yang kita terima dari manajernya," katanya.

Gatot Wahyu
Penulis
-->