Tips Memilih Bus, IPOMI: Periksa Melalui Sistem Perijinan Online Spionam Kemenhub

Tips Memilih Bus, IPOMI: Periksa Melalui Sistem Perijinan Online Spionam Kemenhub

ketua Ikatan Pengusaha Muda Indonesia, Kurnia Lesani Adnan -Dokumen Istimewa-

FIN.CO.ID - Rentetan peristiwa kecelakaan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) maupun Pariwisata, kembali ramai di pemberitaan awal tahun 2024.

Kecelakaan bus AKAP maupun Pariwisata yang belakangan terjadi di awal tahun, mengakibatkan banyak korban luka-luka hingga meninggal dunia 

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan (Sani), turut menyoroti management operasional perusahaan.

"Tidak fair kalau hanya menyalahkan pengemudi bus saja, karena pola management perusahaan tersebut juga harus di lihat seperti apa managerial nya," ungkap Sani kepada fin.co.id saat dikutip, Senin 22 Januari 2024.

BACA JUGA :

Menurutnya, masyarakat harus lebih paham mengenai regulasi izin Perusahaan Otobus (PO), sebelum melakukan perjalanan menggunakan jalur darat.

"Berulang kali saya sampaikan, masyarakat harus lebih paham akan regulasi, bukan hanya harga tiket / sewa karena masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik," jelasnya.

Sani mengatakan, kini Kementrian Perhubungan (Kemenhub) telah mempunyai sistem perijinan online (SPIONAM) yang bisa di akses masyarakat.

"Spionam bisa di akses masyarakat, dimana di system tersebut tercatat perusahaan dan kendaraan yang sesuai regulasi pemerintah," kata Sani kepada fin.co.id saat dikonfirmasi. 

Sebagai pengguna angkutan transportasi darat, penumpang mempunyai kewajiban menggunakan transportasi sesuai ketentuan yg di atur di undang undang 22 th 2009.

BACA JUGA :

Penumpang dapat memeriksa legalitas PO Bus melalui spionam.dephub.go.id dengan memasukan nama perusahaan di kolom, sehingga akan muncul keterangan resmi.

IPOMI juga menyangkan langkah pemerintah yang terlihat membiarkan PO bus nakal masih bisa beroperasi di jalan, serta mengangkut penumpang.

"Pemerintah hanya bisa tajam kepada kami yang tertib perijinan, tapi membiarkan mereka yang sama sekali tidak patuh terhadap perijinan," ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: