'Bagasi dan Amplop' Kode Suap Bagi Pejabat 8 Lembaga Pemerintah dan BUMN

'Bagasi dan Amplop' Kode Suap Bagi Pejabat 8 Lembaga Pemerintah dan BUMN

Bagasi dan Amplop, Kode Suap Bagi Pejabat Pemerintah dan BUMN -fin/diolah-Securities and Exchange Commission

FIN.CO.ID - Dugaan skandal suap kepada 8 lembaga pemerintah dan BUMN di Indonesia yang dirilis SEC (Securities and Exchange Commission) terskema rapi. Istilah bagasi dan amplop diyakini oleh SEC sebagai kode suap dari SAP Indonesia kepada pejabat pemerintah. 

Istilah kode suap bagasi dan amplop itu tertera dalam dokumen yang diterbitkan SEC Amerika Serikat (AS) pada 10 Januari 2024 terkait kasus skandal suap SAP (System Analyse Programmentwicklung), sebuah perusahaan software asal Walldorf, Jerman. 

Terkait kode suap bagasi dan amplop, SEC terang-terangan menyebut SAP Indonesia dengan Value Added Resellers (VARs)-nya, terlibat dalam berbagai skema di Indonesia.

"Skema itu dibuat, ditawarkan atau dicoba dilakukan pembayaran tidak pantas kepada pejabat pemerintah di 8 badan usaha milik negara," tulis SEC dalam dokumennya seperti yang dilihat dan dikutip fin.co.id pada Sabtu, 20 Januari 2024. 

8 Lembaga Pemerintah dan BUMN yang Disebut di Dokumen SEC:

  1. Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) 
  2. Kementerian Kelautan Bidang Perikanan (Kementerian KKP)
  3. Kementerian Sosial (Kemensos)
  4. PT Pertamina 
  5. Pemda DKI (Pemprov DKI Jakarta)
  6. PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta
  7. PT Angkasa Pura I (AP I) 
  8. PT Angkasa Pura II (AP II)

 

BACA JUGA:

Menurut SEC, dugaan suap dilakukan untuk memperoleh atau mempertahankan kontrak dengan pelanggan. 

SEC menerangkan, skema ini diatur oleh dua account executive SAP Indonesia yang bekerja dengan setidaknya satu VAR (Indonesia Intermediary 1) yang disebut memiliki pola korupsi urusan bisnis dan membayar suap. 

"Dalam beberapa kasus, SAP Indonesia dan Indonesia Intermediary  1 menggunakan faktur pelatihan palsu untuk mengeluarkan pembayaran yang menciptakan dana gelap untuk membayar suap," tulis SEC lagi. 

Modus lainnya, masih menurut dokumen SEC, karyawan di Indonesia Intermediary 1 mendirikan perusahaan cangkang untuk menghasilkan biaya palsu. 

"Beberapa faktur palsu tersebut menghasilkan pembayaran suap kepada karyawan Indonesia Intermediary 1. Beberapa membayar kunjungan pelanggan dan lainnya menghasilkan pembayaran tunai pejabat pemerintah di badan usaha milik negara," lanjut SEC. 

Selain itu, SEC juga menuliskan bahwa 2 account executive SAP Indonesia yang mengatur skema tersebut. Dua orang ini diduga meminta karyawan di Indonesia Intermediary 1 untuk melakukan "apa pun yang diperlukan' untuk mencapai kesepakatan.

BACA JUGA:


Pejabat Indonesia disebut terima suap dari perusahaan Jerman SAP. -fin/diolah-

Disebutkan ada pesan WhatsApp antara account executive SAP Indonesia dan karyawan Indonesia Intermediary 1 tentang permintaan bagasi dan amplop. 

"Keduanya dipahami sebagai kode suap kepada pejabat pemerintah pejabat. Dalam kasus tertentu, foto dan video menjadi bukti pembayaran tunai yang dilakukan kepada pejabat pemerintah," ungkap SEC dalam dokumennya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: