Pertamina Diduga Terlibat Suap dari Perusahaan Jerman, Corporate Communication: Fasilitas Main Golf, Bukan Suap, Bukan Terima Uang

Pertamina Diduga Terlibat Suap dari Perusahaan Jerman, Corporate Communication: Fasilitas Main Golf, Bukan Suap, Bukan Terima Uang

Pertamina Diduga Terlibat Suap dengan Perusahaan Jerman. Ini berdasarkan informasi dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat. -fin/diolah-justice gov

FIN.CO.ID - PT Pertamina buka suara terkait dugaan suap 8 lembaga pemerintah dan BUMN di Indonesia dengan perusahaan software asal Jerman, SAP SE. Dugaan suap tersebut kini sedang ditelisik KPK.

PT Pertamina menyatakan pihaknya siap dan taat mengikuti proses hukum yang berlaku. VP Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan dugaan suap itu sedang dalam proses pengecekan di internal Pertamina. 

"Iya sedang dicek dan dipelajari di internal. Sambil kita menunggu perkembangan lebih lanjut. Karena yang disangkakan itu terjadi beberapa tahun yang lalu. Sudah cukup lama," ujar Fadjar Djoko Santoso saat dikonfirmasi fin.co.id pada Kamis, 18 Januari 2024. 

Saat ditanya apakah ada pihak dari PT Pertamina yang sudah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum, Fadjar Djoko Santoso menjawab belum.

Diketahui, Departemen Kehakiman Amerika Serikat, pada Rabu, 10 Januari 2024, merilis informasi telah menjatuhkan denda 220 juta Dolar AS kepada perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP SE, atas pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act).

BACA JUGA:

Denda tersebut dijatuhkan kepada SAP SE terkait perkara suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

​​​​"SAP memberikan suap kepada pejabat di badan usaha milik negara di Afrika Selatan dan Indonesia untuk mendapatkan bisnis pemerintah," kata Plt. Asisten Jaksa Agung Divisi Kriminal Departemen Kehakiman AS, Nicole M. Argentieri, dalam keterangan di situs resmi Departemen Kehakiman AS.

Terkait hal tersebut, Fadjar Djoko Santoso menegaskan dugaan itu bukan berupa suap. Bukan pula menerima uang. 

"Perlu diluruskan ya. Dari dugaan yaitu fasilitas bermain golf. Jadi bukan suap. Kalau suap takutnya dianalogikan dengan menerima sejumlah uang," papar Fadjar Djoko Santoso.

Dia memastikan PT Pertamina selalu menjunjung tinggi prinsip bisnis sesuai GCG dan aturan berlaku.

Karena itu, lanjutnya, PT Pertamina juga siap apabila dimintai keterangan oleh penegak hukum terkait dugaan perkara tersebut. 


Pertamina Diduga Terlibat Suap dengan Perusahaan Jerman-fin/diolah-pertamina

BACA JUGA:

Libatkan 8 Lembaga Pemerintah dan BUMN 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: