SEC juga menambajka bahwa SAP-VAR merupakan partisipan aktif dalam upaya tersebut. Bahkansecara khusus menyebut Indonesia Intermediary 1 sebagai pihak yang membantu skema ini.
"Dua Pegawai Intermediary 1 juga mengaku memfasilitasi pembayaran kepada pejabat pemerintah," papar SEC dalam rilisnya.
BACA JUGA:
- Diduga Terkait Suap Perusahaan Jerman SAP, Angkasa Pura 1 Sebut Terkendala Keterbatasan Informasi
- 8 Lembaga Pemerintah dan BUMN Diduga Terlibat Suap dengan Perusahaan Jerman: Ada Pertamina hingga Angkasa Pura
Skandal Suap Libatkan 8 Lembaga Pemerintah dan BUMN
Sebanyak 8 lembaga pemerintah dan BUMN di Indonesia diduga terlibat kasus skandal suap dengan perusahaan software asal Jerman. Mulai dari Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemensos, PT Pertamina hingga Angkasa Pura I dan II.
Berdasarkan dokumen pengadilan, SAP melalui beberapa pihak terbukti telah menyuap dengan memberikan barang-barang bernilai ekonomis, uang tunai, sumbangan politik, uang via transfer, serta barang-barang mewah kepada pejabat di Afrika Selatan dan Indonesia.
Pada periode tahun 2015-2018, SAP melalui perwakilannya terlibat dalam upaya suap terhadap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan dan memenangkan berbagai kontrak di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama Bakti Kominfo.
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga diduga menerima suap dari SAP.
Dikutip dari data Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), disebutkan ada 8 badan usaha milik negara (BUMN) dan Kementerian yang terlibat dalam skandal suap ini.
BACA JUGA:
- KPK Gercep Garap Kasus Suap Perusahaan Jerman SAP ke Sederet Pejabat KKP Era Susi Pudjiastuti
- Kemensos Bantah Terima Suap dari Perusahaan Jerman SAP
Mereka adalah Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, PT Pertamina, Pemda DKI, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II. Dalam hal ini, SAP bekerja sama dengan VAR (perantara).
“Untuk mendapatkan atau mempertahankan kontrak dengan pelanggan tersebut. Skema ini diatur oleh dua account executive SAP Indonesia yang bekerja dengan setidaknya satu VAR (perantara) yang terkenal dengan pola transaksi bisnis yang korup dan memberikan suap," tulis dokumen yang diterbitkan Komisi Sekuritas dan Bursa AS.
Dalam praktiknya, diduga melalui sejumlah perantara. Termasuk perpanjangan tangan mereka di Indonesia. Ada yang disebut Perantara Indonesia 1 dan 2.
Dalam beberapa kasus, SAP dan pihak perantara ini menggunakan faktur pelatihan palsu untuk melakukan pembayaran. Ujungnya diduga untuk biaya suap.
Pihak perantara di Indonesia ini mendirikan perusahaan cangkang untuk menghasilkan uang suap dari beberapa faktur palsu tersebut. Setelah menghasilkan alokasi uang, dipakai perantara untuk menyuap pejabat di Indonesia.
BACA JUGA: