Pajak Motor BBM Naik, Jubir Luhut: Masih Tahap Kajian Mendalam

Pajak Motor BBM Naik, Jubir Luhut: Masih Tahap Kajian Mendalam

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan--

FIN.CO.ID - Juru Bicara (Jubir) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, tidak ada rencana pemerintah untuk menaikkan pajak sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, wacana itu masih digodok.

Jodi menerangkan, pernyataan yang diungkapkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) pada Kamis 18 Januari 2024 merupakan salah satu wacana yang dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian atau lembaga terkait upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek beberapa hari lalu.

BACA JUGA:

"Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat 19 Januari 2024.

Dia mengatakan, hal itu sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum. Usulan lain yang dibahas dalam rakor tersebut juga termasuk insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.

"Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat," pungkasnya.

Semua ini, kata dia, adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam. Terutama, kata dia, menyangkut untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat.

"Masih tahap kahian mendalam. Pemerintah tentu akan berhati-hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," katanya.

Sekadar diketahui, dalam sambutannya lewat sebuah video yang diputar pada peresmian peluncuran sebuah jenama dan produk kendaraan berbasis baterai di Jakarta, Kamis 18 Januari 2024, Luhut mengungkapkan wacana untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik guna mensubsidi transportasi umum seperti LRT atau kereta cepat.

Di sisi lain, wacana tersebut juga dinilai akan mampu mendukung upaya untuk menurunkan polusi udara sekaligus mendukung daya saing Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan listrik.

"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat. Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam konteks menurunkan polusi udara," terang Luhut.

Menurut Luhut, pihaknya telah merumuskan sejumlah langkah-langkah mitigasi mengenai perubahan iklim, ketahanan energi, dan beberapa hal lain yang kemudian akan dibicarakan bersama dalam rapat terbatas untuk mendapatkan keputusan dari Presiden Joko Widodo.

"Dalam beberapa bulan ini kami sudah menemukan simpul-simpul masalah dan saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, lebih sehat, dan bisa mengurangi subsidi berobat yang mencapai Rp10 triliun. Kita cari ekuilibrium untuk membuat ekonomi tetap berjalan dengan baik, seperti waktu penanganan Covid. Sehingga ekonomi bisa jalan dan penanganan polusi udara juga berjalan," tuturnya.

Masalah polusi udara, Luhut melanjutkan, tidak mengenal pangkat dan jabatan, tidak mengenal posisi, suku, dan agama. Problematika tersebut dapat berdampak kepada siapa pun sehingga masyarakat harus menjadikannya sebagai musuh bersama.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: