Maju Cawapres Gibran Pindah ke Golkar? Denny Siregar: Sang Pangeran Sudah Disiapkan Karpet Kuning

Maju Cawapres Gibran Pindah ke Golkar? Denny Siregar: Sang Pangeran Sudah Disiapkan Karpet Kuning

Gibran Rakabuming diisukan pindah ke Golkar -fin/dok-

FIN.CO.ID - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Gibran Rakabuming diisukan akan pindah ke Partai Golkar. Konon, ini dilakukan agar pencalonannya sebagai cawapres dapat berjalan mulus. 

Isu Gibran pindah ke Partai Golkar santer dibahas di media sosial. Sejumlah pegiat medsos menyebut informasi yang diterima cukup valid. 

"Sang Pangeran sudah disiapkan karpet kuning," cuit Denny Siregar seperti dikutip fin.co.id dari akun X Twitter @dennysiregar7 pada Selasa, 17 Oktober 2023. 

Hal senada juga disampaikan Mohamad Guntur Romli. Dia juga menyebut ada bocoran Gibran pindah ke Golkar. 

"Segera diumumkan sebagai Cawapres, masuk Beringin. Bocoran lagi. Kemarin bocoran putusan MK sih valid. Tapi kan selalu diminta husnuddzon (prasangka baik), nunggu putusan! Gitu aja terus ngelesnya sampai mnereka bebas intervensi. Eh Ternyata putusannya memang penuh rekayasa," tulis Guntur Romli melalui cuitan di aku @GunRomli. 

Benarkah Gibran akan pindah ke Golkar meninggalkan PDIP? Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar Nusron Wahid tidak membenarkan atau membantahnya. 

Dia menyebut Golkar tidak dalam posisi memaksa Gibran bergabung ke partainya. Semua keputusan bergabung dengan Golkar sepenuhnya diserahkan kepada Gibran. Nusron Wahid meyakini Gibran dapat memutuskan yang terbaik untuk langkah politiknya.

"Semua terserah Mas Gibran. Dia tahu mana langkah yang terbaik buat bangsa dan negara," ujar Nusron dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 17 Oktober 2023.

BACA JUGA:

'Kami Muak Ingin Muntah' Bergema di Medsos X 

Tagar 'Kami Muak Ingin Muntah' bergema di Medsos X alias Twitter. Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi batas usia capres-cawapres. Dengan putusan ini, anak Pak Jokowi Gibran bisa maju jadi Cawapres. 

Sejumlah pegiat media sosial berteriak kencang mengkritisi putusan MK yang dinilai memuluskan jalan anak Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming menjadi cawapres. 

Tagar 'Kami Muak Ingin Muntah' disisipkan dalam setiap time line unggahan. Seolah menunjukkan betapa mereka sudah benar-benar muak dengan berbagai drama yang ditampilkan.

Pada pagi hari, MK menyatakan menolak gugatan batas usia capres cawapres di bawah 40 tahun. Namun, sore harinya MK mengabulkan gugatan uji materi Almas Tsaqibbirru Re A.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun. Kecuali yang pernah atau sedang menjabat dan dipilih melalui pemilu. Termasuk pemilihan kepala daerah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: