Tidak Hanya Melakukan KDRT, Pegawai BNN di Bekasi Juga Diduga Menelantarkan Keluarga

Tidak Hanya Melakukan KDRT, Pegawai BNN di Bekasi Juga Diduga Menelantarkan Keluarga

Viral video pegawai BNN lakukan kekerasan kepada istrinya di Bekasi, hingga ancam melakukan penusukan-Dokumen Istimewa-

BEKASI, FIN.CO.ID - Seorang pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial AF (42), dilaporkan istrinya ke Polres Metro Bekasi Kota terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Yuliyanti Anggraini (29) mengungkapkan, selama ini suaminya kerap menelantarkan tanpa ada tanggung jawab.

"Saya sudah jatuh tertimpa tangga, sudah ditelantarkan, sudah pernah ada laporan di BNN waktu itu tahun 2022 kasus penelantaran istri dan anak," ungkap Yuliyanti saat ditemui, Selasa 2 Januari 2023.

Menurutnya ia harus melaporkan suaminya dulu ke BNN, agar nafkah bulanan dan tanggung jawab biaya untuk ketiga anaknya dapat diberikan oleh AF.

BACA JUGA :

"Beberapa kali juga saya melaporkan ke BNN juga, terkait nafkah anak anak, saya juga cape, saya harus melapor setiap ada kebutuhan," jelasnya.

Sebagai istri, Yuliyanti selalu mempertanyakan terkait tanggung jawab AF kepada keluarga yang tidak pernah dibayarkan setiap bulannya.

"Kenapa lapor memenuhi, lapor baru memenuhi. Seharusnya sebagai suami yang baik, sebagai suami yang bertanggung jawab, harusnya loyal kepada keluarga," ucap Yuliyanti.

Dirinya mengaku tidak mengetahui aktivitas FA selama di luar rumah, serta meminta suaminya untuk bertanggung jawab sebagai kepala keluarga.

BACA JUGA :

"Saya enggak tahu dia di luar seperti apa, karena enggak tahu CCTV-nya. Tapi seharusnya sebagai suami itu tanggung jawab," tuturnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya tengah memproses laporan yang dilayangkan Yuliyanti.

"Sedang berproses lah ini, proses kan perlu waktu. sampai dengan saat ini pemeriksaan dokter forensik terkendala krena kemarin cuti natal dan tahun baru," kata Muhammad Firdaus.

Kini laporan yang dilayangkan Yuliyanti ke Polres Metro Bekasi Kota, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter forensik sebelum penetapan tersangka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: