Pegawai BNN Diduga Lakukan KDRT di Bekasi, Sang Istri Pertanyakan Kelanjutan Laporan ke Polisi

Pegawai BNN Diduga Lakukan KDRT di Bekasi, Sang Istri Pertanyakan Kelanjutan Laporan ke Polisi

Viral video pegawai BNN lakukan kekerasan kepada istrinya di Bekasi, hingga ancam melakukan penusukan-Dokumen Istimewa-

BEKASI, FIN.CO.ID - Viral seorang wanita bernama Yuliyanti Anggraini (29), menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial AF (42).

Ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Yuliyanti Anggraini mempertanyakan terkait laporan KDRT yang sudah dilayangkan ke pihak kepolisian.

"Saya gak tau harus minta bantuan kemana, saya sudah minta, saya sudah laporkan. tapi sampai detik ini suami masih bisa aktivitas seperti biasa, tidak ada penahanan sementara atau apapun, mungkin karena suami saya di instansi BNN," ungkap Yuliyanti Anggraini saat ditemui, Selasa 2 Januari 2023.

BACA JUGA :

Menurutnya kekerasan yang dilakukan oleh AF terjadi sejak bertahun tahun, serta dilakukan di depan ketiga anaknya saat dirumah.

"Awal mulai laporan itu tepatnya bulan Agustus 2021, kemudian sempat saya hold, dimana saya saat itu melakukan (rujuk) lagi dengan suami. ternyata setelah laporan saya hold, ternyata melakukan KDRT berulang," jelasnya.

Yuli mengakui bahwa sempat menunda laporan dengan harapan suaminya dapat berubah, namun AF semakin sering melakukan kekerasan selama di rumah.

Hari ini ia sengaja datang ke Polres Metro Bekasi Kota, untuk memastikan laporan KDRT yang sejak bulan Maret diminta untuk dilanjutkan.

"Memang benar saya sempat hold dan saya naikan (meminta lanjut) kasusnya di bulan Maret 2023, sekarang sudah tahun 2024 jadi tolong segera di proses. sebisa mungkin di tahan dulu demi pemeriksaan, anak anak dikembalikan. karena saya meragukan dia, sudah berani melakukan tindak kdrt berulang," ucapnya.

BACA JUGA :

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, laporan KDRT tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.

"Sedang berproses lah ini, proses kan perlu waktu. sampai dengan saat ini pemeriksaan dokter forensik terkendala krena kemarin cuti natal dan tahun baru," kata Muhammad Firdaus.

Kini laporan yang sudah dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota, sedang dalam proses pemeriksaan terhadap dokter forensik, sebelum penetapan tersangka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: