Pegawai BNN Dilaporkan Istri ke Polisi, Diduga KDRT Hingga Mengancam Menggunakan Pisau

Pegawai BNN Dilaporkan Istri ke Polisi, Diduga KDRT Hingga Mengancam Menggunakan Pisau

Viral video pegawai BNN lakukan kekerasan kepada istrinya di Bekasi, hingga ancam melakukan penusukan-Dokumen Istimewa-

BEKASI, FIN.CO.ID - Viral di Media Sosial, seorang wanita bernama Yuliyanti Anggraini (29), menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial AF (42).

Berdasarkan video yang fin.co.id dapat, peristiwa KDRT tersebut terjadi di rumahnya yang berlokasi di Jalan Raya Wibawamukti, Kelurahan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Nampak dalam video, korban KDRT mendapat kekerasan oleh suaminya, di hadapan ketiga anaknya yang masih berusia 8 tahun, 7 tahun dan 3 Tahun.

Terlihat AF sempat mendorong Yuliyanti hingga terjatuh di kursi, serta mengambil pisau dari dapur diduga untuk mengancam istrinya.

BACA JUGA :

Ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Yuli Anggraini mengatakan, ia kerap mendapat kekerasan dari AF sejak tahun 2021 lalu.

"Awal mulai laporan itu tepatnya bulan Agustus 2021, kemudian sempat saya hold, dimana saya saat itu melakukan (rujuk) lagi dengan suami. ternyata setelah laporan saya hold, ternyata melakukan KDRT berulang," kata Yuli saat ditemui, Selasa 2 Januari 2023.

Menurutnya, AF yang bekerja di Badan Narkotika Nasional (BNN), sudah sejak lama melakukan KDRT di depan ketiga anaknya hingga mengancam membunuh.

"Sesuai video yang beredar, KDRT itu dilakukan setiap tahun. di tahun 2022, di tahun 2023, yang parahnya pihak suami berani melakukan KDRT di depan 3 anak saya, bahkan menggunakan sajam," jelasnya.

BACA JUGA :

Yuli membenarkan sempat menahan laporan dengan harapan suaminya berubah, namun AF semakin sering melakukan kekerasan selama di rumah.

Dirinya sengaja datang ke Polres Metro Bekasi Kota hari ini, untuk memastikan laporan KDRT yang sejak bulan Maret sudah diminta untuk dilanjutkan.

"Memang benar saya sempat hold dan saya naikan (meminta lanjut) kasusnya di bulan Maret 2023, sekarang sudah tahun 2024 jadi tolong segera di proses. sebisa mungkin di tahan dulu demi pemeriksaan, anak anak dikembalikan. karena saya meragukan dia, sudah berani melakukan tindak kdrt berulang," terangnya.

Yuli juga mempertanyakan, suaminya yang bekerja di BNN tetap beraktivitas seperti biasa, meski sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus KDRT.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: