Disebut Tukang Fitnah, Roy Suryo Somasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Disebut Tukang Fitnah, Roy Suryo Somasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Pakar Telematika Roy Suryo--

FIN.CO.ID- Pakar multimedia dan telematika, Roy Suryo melayangkan somasi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari atas ucapannya yang menyebut Roy Suryo tukang fitnah. 

Somasi ini dilayangkan melalui kuasa hukum Roy Suryo, Ristan Simbolon. Hasyim Asy'ari diminta hadir untuk berikan klarifikasi di Kantor Hukum IDCC & Associates di Graha Irama Build, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu 3 Januari 2024.

"Bahwa kami telah memperoleh informasi pula dari para wartawan yang meliput bahwa benar saudara telah menyampaikan dan atau menuliskan kalimat (kata-kata): “ROY SURYO MEMANG TUKANG FITNAH" tersebut di hadapan publik" kata Ristan Simbolon lewat siara persnya melalui pesan WhatsApp kepada fin, Kamis 28 Desember 2023.

Simbolon mengatakan, kliennya merasa dirugikan dengan kata-kata dari Hasyim Asy'ari yang menyebut Roy tukang fitnah. 

BACA JUGA:

"Bahwa klien kami sangat berkeberatan dengan kata-kata dan atau tulisan saudara dihadapan publik melalui media massa elektronik dan memandang perlu untuk menindaklanjutinya karena kalimat tersebut telah menyerang.kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabat dari klien kami," katanya 

Hasyim Asy'ari dinilai terindikasi melanggar pasal 27 ayat 3 jo. pasal 45 ayat 3 - UU RI No.19/2016 tentang Perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE, pasal 311 KUHP serta pasal 1365 KUH Perdata;

"Bahwa guna memperoleh klarifikasi niat dan tujuan saudara ketik amenyampaikan kalimat dimaksud, maka kami mengundang saudara untuk hadir dikantor kami" katanya. 

Jika berhalangan, Hasyim Asy'ari diminta bersedia untuk klarifikasi melalui zoom yang disediakan oleh tim kuasa hukum Roy. 

"Kami berharap agar Surat Undangan dan Somasi ke-1 ini dipandang penting untuk ditanggapi, mengingat bahwa tidak menutup kemungkinan klien kami akan mengambil langkah-langkah hukum baik secara pidana maupun perdata dan atau mengajukan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap kemungkinan adanya pelanggaran kode etik yang terjadi," paparnya. 

BACA JUGA:

Diberitakan sebelumnya, KPU merespon tudingan dari pengamat multimedia dan telematika Roy Suryo yang menduga cawapres Gibran Rakabuming Raka menggunakan alat bantu saat debat cawapres pada Jumat kemarin 22 Desember 2023

Roy Suryo soroti Gibran yang menggunakan tiga mikrofon sekaligus. Yakni clipon, hand held dan headset. Roy bilang bahwa berbeda dengan cawapres Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar yang hanya menggunakan satu mic. 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, para cawapres yang mengikuti debat kedua Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (22/12) malam itu, menggunakan alat mikrofon yang sama.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: