KPK OTT Gubernur Maluku Utara dan 14 Pejabat Lainnya, Terkait Dugaan Korupsi Lelang Jabatan

KPK OTT Gubernur Maluku Utara dan 14 Pejabat Lainnya, Terkait Dugaan Korupsi Lelang Jabatan

Ilustrasi Gedung KPK--rri.co.id

Penggeledahan dilakukan sejak sore tadi terkait dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Pemprov Malut itu beserta beberapa pejabat eselon dua lainnya.

Bahkan ruangan Gubernur Abdul Gani Kasuba ikut disegel KPK. 

Selain kediaman gubernur yang digeledah, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut.

Selain itu, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Malut.

Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Malut telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pemprov Malut, Rahwan K. Sumba tidak menanggapi terkait informasi penggeledahan sejumlah OPD di Pemprov Malut dilakukan tim KPK.

Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12) sore di hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangah (OTT) terhadap penyelenggara Negara di Pemprov Malut.

"Iya, barusan ada informasi yang diperoleh dari staf ada giat di Malut," ujarnya.

Kendati demikian, Alexander belum memberikan keterangan lebih lanjut, karena tim KPK masih melaksanakan OTT dan pendalaman terhadap peran pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: