Usai Ditangkap, Perampok Minimarket di Bekasi Sempat Mencoba Merebut Senjata Polisi

Usai Ditangkap, Perampok Minimarket di Bekasi Sempat Mencoba Merebut Senjata Polisi

Senjata api yang diamankan Polres Metro Bekasi Kota dari pelaku -Tuahta Aldo-

Bekasi, fin.co.id - Polisi tangkap 4 orang dari 6 pelaku yang melukan perampokan dengan senjata api, yang mengincar minimarket 24 jam di Bekasi.

Keterangan yang fin.co.id dapat, 4 orang ditangkap berinisial AF (32), IJ (34), R (24) dan AD (19), sedangkan 2 orang berinisial M dan C masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengungkapkan, pelaku sempat melakukan perlawanan ketika mencari barang bukti.

"Saat itu tim mencari barbuk sesuai yang dibilang, saat anggota melakukan pencarian, pelaku inisial IJ dan AD berupaya melakukan perlawanan kepada petugas dan berupaya merebut senjata api milik anggota," ungkap Muhammad Firdaus saat konfrensi pers, Senin 18 Desember 2023.

BACA JUGA :

Polisi sebelumnya sempat mengeluarkan tembakan peringatan, namun 2 pelaku tersebut tidak menghiraukan sehingga diambil tindakan tegas.

"Saat itu salah satu anggota memberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, dengan mengarahkan tembakan ke kaki 2 pelaku  sehingga mengenai pelaku," ucapnya.

Seluruh pelaku beserta barang bukti, kini telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota, serta pihak kepolisian terus memburu 2 pelaku lainnya yang masih DPO.

Diketahui kelompok rampok minimarket bersenjata, sempat beraksi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

BACA JUGA :

Aksi perampokan itu terjadi pada Minggu 26 November 2023 lalu, sekitar pukul 03.30 WIB dan melukai tangan 1 orang karyawan minimarket berinisial ME (24).

Usai peristiwa itu, perampokan minimarket kembali terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa 5 Desember 2023 lalu.

Sekitar pukul 02.14 WIB pegawai minimarket ditodong benda diduga senjata api, sehingga pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp 60 Juta Rupiah dari brankas.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: