Viral Aksi Maling Bobol Kotak Amal Masjid di Bekasi, Uang Tunai Sebesar Rp 20 Juta Hilang

Viral Aksi Maling Bobol Kotak Amal Masjid di Bekasi, Uang Tunai Sebesar Rp 20 Juta Hilang

Viral terekam kamera cctv pelaku membobol kotak amal-Tuahta Aldo-

Bekasi, fin.co.id - Seorang pria terekam dalam kamera cctv, diduga sedang melakukan pencurian uang dari dalam kotak amal milik masjid.

Peristiwa itu terjadi di Masjid Daarul Mutaqien, Jalan Mandor Demong, Gang Bengkong, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Berdasarkan video yang fin.co.id dapat, semula pelaku datang menggunakan sepeda motor sendirian dan langsung parkir di halaman depan masjid.

Usai melihat situasi aman, pelaku masuk ke dalam masjid untuk melihat titik lokasi kamera cctv yang sudah terpasang untuk menjaga keamanan.

BACA JUGA :

Sambil melihat titik kamera cctv, pelaku sempat beberapa kali memeriksa kotak amal yang diletakan di dekat pintu masuk masjid.

Usai situasi dipastikan tidak ada jamaah yang datang, pelaku langsung mematikan listrik masjid dari panel utama dan membobol kotak amal.

Pengurus DKM Masjid Daarul Mutaqien, Nisam mengungkapkan, peristiwa pencurian kotak amal baru diketahui usai jamaah melakukan sholat Dzuhur 

"Itu peristiwa hari Rabu 13 Desember 2023, sekitar pukul 09.30 WIB siang. Baru ketauan abis dzuhur, setelah orang sholat dzuhur, kotak amal sudah terbongkar," ungkap Nisam saat ditemui fin.co.id Senin 18 Desember 2023.

Menurutnya, pelaku sengaja mematikan listrik masjid dari panel utama, agar kamera cctv pengawas mati dan tidak merekam aksi pencurian yang dilakukan.

BACA JUGA :

Awal mula dia naik motor sendiri, terus masuk dalam, terus matiin listrik, baru ngebobol kotak amal, sempat sebelumnya liat liat posisi kamera cctv," jelasnya.

Nisam mengatakan, pelaku pencuri kotak amal diduga bukan warga sekitar masjid, karena pelaku sebelumnya belum pernah terlihat.

"Belum pernah melihat (wajah pelaku), sepertinya bukan warga sini," ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: