Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Libur Nataru, Dishub Kabupaten Bekasi Rekayasa Lalu Lintas

Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Libur Nataru, Dishub Kabupaten Bekasi Rekayasa Lalu Lintas

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Yana Suyatna-Dokumen Istimewa-

BEKASI, FIN.CO.ID - Antisipasi lonjakan kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi siapkan rekayasa lalu lintas.

Rekayasa lalu lintas akan dimulai tanggal 22 hingga 24 Desember 2024, dengan menurunkan sejumlah petugas di setiap pos lalu lintas.

Sedangkan pada tanggal 25 Desember 2023, Dishub Kabupaten Bekasi akan melaksanakan pengamanan arus lalu lintas untuk peribadatan di Gereja.

“Pengamanan lalu lintas, melalui pos dan tempat peribadatan. Kecuali tanggal 22- 23 Desember 2023, fokus pada arus mudik. untuk yang akan pulang atau melaksanakan peribadatan di tempat tinggalnya masing masing," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna saat dikutip, Sabtu 16 Desember 2023.

BACA JUGA :

Diprediksi pada tanggal 26 hingga 28 Desember 2023, arus lalu lintas kendaraan yang akan melaksanakan tahun baru di tempat lain akan melonjak.

Pergerakan lonjakan kendaraan diperkirakan, akan mengarah ke tempat tinggal Perumahan atau ke tempat rekreasi untuk berlibur.

“Jadi untuk pengamanan lalu lintas dilapangan kita lakukan secara intensif pada Nataru nanti. Petugas juga, akan diturunkan untuk arus balik libur pada tanggal 1 dan 2 Januari 2024," jelasnya.

Dishub Kabupaten Bekasi menegaskan, masyarakat tidak melaksanakan konvoi atau berkendara yang sifatnya kendaraan terbuka secara berkelompok. 

BACA JUGA :

Hal itu dilarang, guna mengurangi resiko kecelakaan baik saat musim libur Natal 2023 maupun malam pergantian Tahun Baru 2024.

“Pada rekayasa lalu lintas, kami sudah memetakan median- median mana saja yang memang diperlukan untuk dibukan maupun ditutup, di sepanjang jalan dari mulai perbatasan Kota Bekasi hingga Perbatasan Karawang," ungkapnya.

Guna memberi pelayanan kepada pengguna jalan, pihak Dishub Kabupaten Bekasi akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah petugas seperti dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kesehatan, PMII dan dinas lainnya akan ditempatkan di setiap pos.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: