Sempat Kabur, Suami yang KDRT ke Istrinya di Bekasi Menyerahkan Diri ke Polisi

Sempat Kabur, Suami yang KDRT ke Istrinya di Bekasi Menyerahkan Diri ke Polisi

Foto Ilustrasi Kekerasan--

BEKASI, FIN.CO.ID - Pria berinisial YH (36) menyerahkan diri ke Polsek Cibarusah, usai melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap R (35).

Berdasarkan keterangan yang fin.co.id dapat, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cibarusah pada hari Rabu 14 Desember 2023 lalu.

"Ya, setelah kita lakukan pencarian mungkin pelaku dengan lagi di cari polisi jadi dia (pelaku) menyerahkan diri," ungkap Kanitreskrim Polsek Cibarusah, Iptu Iskandar, Jumat 15 Desember 2023.

Menurutnya, pelaku KDRT tiba di Polsek Cibarusah Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 01.30 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA :

Meskit telah menyerahkan diri, pihak kepolisian memastikan bahwa kasus KDRT suami terhadap istrinya tersebut, sedang dalam proses penyelidikan.

"Lebih jelasnya nanti ya, soalnya pelaku sedang dilakukan penyelidikan di Polsek," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, pria berinisial YH melakukan KDRT terhadap istrinya berinisial RB di Kampung Cisarua, Desa Sirna Jati, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa KDRT itu pertama diketahui oleh kerabat korban, yang mendengar suara teriakan keras dari dalam rumah yang hanya berjarak 30 meter dari tempat tinggalnya.

BACA JUGA :

Mendengar suara teriakan ia langsung bergegas datang dan melihat ada bercak darah, sehingga langsung mendobrak pintu rumah.

Di dalam rumah terlihat suami korban sedang memegang golok yang di sabetkan ke arah kaki istrinya, sehingga mengalami luka luka.

Usai keduanya di pisahkan oleh saksi, pelaku langsung kabur dan korban dibawa ke RSUD Cileungsi untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: