News

KPK Resmi Umumkan Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap, Kapan Ditahan?

fin.co.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Bukan hanya mantan Wamenkumham, KPK juga mengumumkan tiga tersangka lainnya yakni dua asisten pribadi  Eddy Hiariej atas nama Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andila Mulyadi. 

Serta satu orang tersangka lainnya adalah Helmut Hermawan yang merupoakan Direktur Citra Lampia Mandiri. 

"KPK menetapkan 4 orang tersangka yakni EOSH selaku wamenkumham, YAR, YAM dan HH setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis 7 Desember 2023. 

Diketahui, pengumuman KPK menetapkan tersangka setelah lembaga antirasuah ini menahan Helmut Hermawan. 

BACA JUGA:Sah, Presiden Jokowi Berhentikan Eddy Hiariej Sebagai Wamenkumham

Wamenkumham Eddu sebenarnya diperiksa menjadi tersangka hanya saja, dirinya tidak datang karena sakit. 

KPK menduga, Wamenkumham Eddy menerima uang suap miliaran rupiah dari Helmut. 

Uang tersebut diduga terkait pengesahan badan hukum PT Citra Lampia di Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. 

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej alias Eddy Hiariej batak diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pada Kamis, 7 Desember 2023.

Eddy Hiariej batal diperiksa karena sedang tidak sehat alias sakit.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan ketidakhadiran Eddy Hiariej pada pemeriksaan, Kamis, karena sakit.

"Informasi yang kami peroleh, ada konfirmasi (Eddy Hiariej) tidak hadir karena sakit," katanya, Kamis, 7 Desember 2023.

Diungkapkannya pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi di Kemenkumham.

"Kami akan jadwal ulang kembali (pemeriksaan Eddy Hiariej)," katanya.

BACA JUGA:

Namun, Ali belum memastikan kapan jadwal Eddy Hiariej akan diperiksa KPK.

"Akan diinformasikan kembali," tambah Ali.

Sebelumnya, Eddy Hiariej melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan kepada KPK untuk menunda pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan administrasi di Kemenkumham.

"Bukan tidak hadir. Jadi, gini, ya, saya luruskan dulu, ya. Tadi, kami sudah siap-siap, gitu, ya. Sudah mau berangkat. Terus Pak Wamen (Eddy Hiariej) tuh dia limbunglah. Pengobatannya banyak banget. Sakit dia," kata pengacara Eddy Hiariej, Ricky Sitohang, kepada wartawan saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.

Ricky mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan kepada KPK untuk melakukan penjadwalan ulang.

Dalam kasus tersebut, penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham.

BACA JUGA:

Ketiga tersangka itu adalah Eddy Hiariej; asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana; serta seorang advokat bernama Yosie Andika Mulyadi.

Eddy juga telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

Sementara itu, Eddy juga telah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai wamenkumham kepada Presiden Joko Widodo.

Pada Rabu (6/12), Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengonfirmasi surat pengunduran Eddy Hiariej yang disampaikan pada Senin (4/12).

Namun, surat itu akan disampaikan kepada Presiden Jokowi setelah kembali dari kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Admin
Penulis