Diperiksa 11 Jam, Dicecar 29 Pertanyaan, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan

Diperiksa 11 Jam, Dicecar 29 Pertanyaan, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan

Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan Dewas KPK-Fianda Sjofjan Rassat-ANTARA

FIN.CO.ID- Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo, di Bareskrim Polri selama 11 jam dan tidak ditahan. 

Firli diperiksa mulai pada Rabu pagi sekitar pukul 09:30 WIB. Firli keluar dari Bareskrim sekitar pukul 20:00 WIB.  

Firli menghindar dari wartawan usai menjalani pemeriksaan saat keluar dari pintu Sekretariat Umum (Setkum) Bareskrim Polri. 

Purnawirawan Polri itu mengulas senyum sambil menyimpulkan kedua tangannya sebagai tanda permintaan maaf untuk pamit dan berlalu dengan mobilnya.

BACA JUGA:


Firli Bahuri di Bareskrim Polri-Laily Rahmawaty-ANTARA

Purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal inu keluar dari pintu Setkum Bareskrim Polri dikawal dua orang. 

Saat wartawan mengambil gambar, lagi-lagi pengawal Firli mencoba menghalangi. 

Akses pintu keluar yang dilalui oleh Firli bukan jalan umum yang diakses oleh wartawan atau masyarakat umum. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ketua non aktif KPK Firli Bahuri dicecar sebanyak 29 pertanyaan dalam proses pemeriksaan yang digelar pada Rabu di Bareskrim Polri.

"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu 6 Desember 2023.

BACA JUGA:


Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Jaya-#news #nasional-media Indonesia

Trunoyudo menjelaskan puluhan pertanyaan itu dititikberatkan pada sejumlah hal. Pertama, terkait bukti transaksi penukaran valas.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: