2 Jam Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Cuma Kasih Respon Seperti Ini

2 Jam Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Cuma Kasih Respon Seperti Ini

Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan Dewas KPK-Fianda Sjofjan Rassat-ANTARA

FIN.CO.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri 2 jam diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pukul 09.30 WIB dan selesai menjalani klarifikasi sekitar pukul 11.40 WIB.

Usai 2 jam menjalani pemeriksaan, Firli Bahuri memilih diam alias bungkam dan langsung masuk ke mobilnya untuk meninggalkan Gedung ACLC KPK.

Untuk diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA:

Firli sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.

"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya  sekitar pada tanggal 2 Maret 2022; dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/10).

Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.

"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.

Firli menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan oleh sejumlah pihak.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: